• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Operasi, Satnarkoba Polres Parepare Ciduk Pelaku Lahgun Sabu

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 Agustus 2022
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Polres Parepare Melalui Satuan Reserse (SATRES) Narkoba Polres Parepare menangkap dua tersangka penyalahgunaan (Lahgun) narkotika jenis sabu. Itu terungkap dalam Press Release yang dipimpin Kasat Satres Narkoba Parepare, AKP, Bambang Supriady. Yang digelar di Press Room Polres Parepare, Selasa (30/08/2022).

Kasat Satres Narkoba. AKP, Bambang Supriady mengatakan, para tersangka berhasil diciduk saat pemeriksaan rutin terhadap kos-kosan yang berada di jalan pelabuhan rakyat, kelurahan Kampung Pisang, kecamatan Soreang, kota Parepare.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang dimana kos-kosan tersebut sering dijadikan transaksi narkoba dan bahkan dijadikan tempat pesta narkoba, ” jelasnya kepada awak media, Selasa (30/08/2022)

Dalam operasi itu ditemukan perempuan ER bersama Lelaki IQ dan ditemukan pula barang bukti.

“Keterangan yang di peroleh, ER memperoleh sabu dari IQ dengan cara ditipu, sedangkan IQ mengaku dititipkan kepada ER dengan Upah 200 ribu jadi ER mendapatkan upah dari IQ dari hasil penitipan sabu tersebut,” imbuhnya.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Tersangka IQ membeli sabu tersebut dari tetangga kabupaten sebelah sebesar 3 juta rupiah yang dibagi menjadi 32 saset dengan beratnya 12,4 gram.

Satres Narkoba Polres Parepare menemukan Barang bukti 32 bungkus saset berisikan kristal bening yang diduga sabu, 2 kemasan saset kosong, 1 kotak kemasan rokok yang berisi 1 Potongan kaca pirek, satu penutup air mineral dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kini kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 1. Yang dimana ancaman hukuman pasal 114 yaitu paling lama 20 tahun dan adapun pasal 112 ayat 1 paling singkat 4 tahun. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: KosPolres ParepareSabuSatnarkoba

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan