• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Operasi, Satnarkoba Polres Parepare Ciduk Pelaku Lahgun Sabu

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 Agustus 2022
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Polres Parepare Melalui Satuan Reserse (SATRES) Narkoba Polres Parepare menangkap dua tersangka penyalahgunaan (Lahgun) narkotika jenis sabu. Itu terungkap dalam Press Release yang dipimpin Kasat Satres Narkoba Parepare, AKP, Bambang Supriady. Yang digelar di Press Room Polres Parepare, Selasa (30/08/2022).

Kasat Satres Narkoba. AKP, Bambang Supriady mengatakan, para tersangka berhasil diciduk saat pemeriksaan rutin terhadap kos-kosan yang berada di jalan pelabuhan rakyat, kelurahan Kampung Pisang, kecamatan Soreang, kota Parepare.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang dimana kos-kosan tersebut sering dijadikan transaksi narkoba dan bahkan dijadikan tempat pesta narkoba, ” jelasnya kepada awak media, Selasa (30/08/2022)

Dalam operasi itu ditemukan perempuan ER bersama Lelaki IQ dan ditemukan pula barang bukti.

Berita Terkait

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

“Keterangan yang di peroleh, ER memperoleh sabu dari IQ dengan cara ditipu, sedangkan IQ mengaku dititipkan kepada ER dengan Upah 200 ribu jadi ER mendapatkan upah dari IQ dari hasil penitipan sabu tersebut,” imbuhnya.

Tersangka IQ membeli sabu tersebut dari tetangga kabupaten sebelah sebesar 3 juta rupiah yang dibagi menjadi 32 saset dengan beratnya 12,4 gram.

Satres Narkoba Polres Parepare menemukan Barang bukti 32 bungkus saset berisikan kristal bening yang diduga sabu, 2 kemasan saset kosong, 1 kotak kemasan rokok yang berisi 1 Potongan kaca pirek, satu penutup air mineral dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kini kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 1. Yang dimana ancaman hukuman pasal 114 yaitu paling lama 20 tahun dan adapun pasal 112 ayat 1 paling singkat 4 tahun. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: KosPolres ParepareSabuSatnarkoba

TerkaitBerita

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Editor: Muhammad Tohir
10 Maret 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan