• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 9 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Wujudkan RDTR, Pemkab Sidrap Bahas RTH dan LBS

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
2 September 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Forum Penataan Ruang Kabupaten Sidrap melakukan rapat untuk membahas lahan yang masuk zona Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan luas Lahan Baku Sawah (LBS), Jumat (2/9/2022).

Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Basra, dan dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat, Abdul Rasyid, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Imran Abidin.

Turut hadir, Fungsional Tata Ruang DPUTR Sulsel, Jamilah Abbas, Sekretaris DPMPTSP Sidrap, H. Syamsuar, Kabid Tata Ruang dan Pertanahan, Khairunasrillah, perwakilan Badan Pertanahan Nasional Sidrap, perwakilan developer dan tokoh masyarakat.

Basra mengatakan, rapat guna membangun kesepahaman terkait perumahan bersubsidi, rumah hunian dan tanah masyarakat yang masuk RTH dan luas LBS.

“Hal ini penting untuk mewujudkan struktur ruang dan pola sesuai RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Ia berharap, ke depan seluruh pihak dapat mendukung penggunaan ruang dan lahan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai informasi, rapat Forum Penataan Ruang itu dilaksanakan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, SK Menteri ATR / BPN 686-5K PG – 03_03 – XI – 2019 tentang Luas Baku Lahan Sawah, Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2021 tentang RDTR Perkotaan Pangkajene Kecamatan Maritengngae, dan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2021 tentang RDTR Perkotaan Uluale Kecamatan Watang Pulu.

Terkait: LBSPemkab SidrapRTH

TerkaitBerita

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan