ENREKANG. PIJARNEWS.COM — KPUD Enrekang megajukan usulan anggaran sebesar Rp24,3 miliar untuk menyelenggarakan Pilkada 2018. Jumlah itu naik dua kali lipat dibanding usulan anggaran pada pemilu sebelumnya.
“Pemilu sebelumnya kami pakai Rp10 miliar. Untuk Pilkada 2018 kami usulkan Rp24,3 miliar. Ini karena menurut aturan pilkada yang baru, KPUD yang akan menyiapkan perangkat kampanye. Selain itu juga, naiknya standar honor penyelenggara pemilu berdasrkn surat Mentri Keungan no. 118,” jelas Ketua KPUD Ridwan Ahmad, Kamis, 13/7.
Angka Rp24,3 miliar ini diakui Ahmad merupakan nominal paling minimal yang KPUD butuhkan. Bahkan tanpa mempertimbangkan inflasi yang bisa terjadi. “Perencanaan ini sudah sangat di-press. Bahkan ada item yang kami masukkan yang di bawa harga pasaran, misalnya spanduk yang harga pasarannya 25000, kami masukan 20000,” jelasnya.
Meskipun sudah diajukan sejak 2016 lalu, diakui Ahmad hingga saat ini belum ada kepastian kapan dana ini akan dicairkan Pemkab. “Kami harap bisa secepatnya. Paling lambat Agustus 2017 dana ini sudah bisa kami kelola demi kelancaran persiapan,” tutup Ahmad. (tto/ris)