PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Delapan pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum, terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan Polres Parepare, Sabtu malam 15/7. Razia dilakukan disejumlah penginapan dan hotel di Kota Parepare.
Mereka yang terjaring umumnya masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Salah satu diantaranya, merupakan seorang kepala desa di Kabupaten Pinrang. “Ada delapan pasangan terjaring dan kita amankan,” kata Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi.
Pria menambahkan, selain penginapan, pihaknya juga melakukan razia di sejumlah cafe-cafe yang dicurigai menjual minuman keras tradisional jenis Ballo.
“Kami juga mengamankan seorang yang dicurigai menggunakan Narkoba, saat ini dalam penyelidikan Satres Narkoba,” imbuh Pria.
Sementara itu, salah satu pelaku yang terjaring razia, SI (26) mengatakan, dirinya hanya iseng-iseng melakukan hal tersebut. “Saya cuma jalan-jalan di Parepare, tapi pacarku ngantuk jadi saya bawa ke hotel,” katanya. (con/ris)