• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Komisi III DPR Kunker ke Kemenkumham Sulsel, Apresiasi Kinerja Terkait Anggaran dan Pengawasan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Oktober 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
Komisi III DPR RI, dipimpin Wakil Ketua, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum., melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Ke Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Kejaksaan Tinggi Sulsel, Selasa (11/10/2022) dan diterima Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak

Komisi III DPR RI, dipimpin Wakil Ketua, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum., melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Ke Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Kejaksaan Tinggi Sulsel, Selasa (11/10/2022) dan diterima Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Komisi III DPR RI, dipimpin Wakil Ketua, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum., melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Ke Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kunjungannya yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Sulsel, Selasa (11/10/2022), Komisi III meminta penjelasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi selatan terkait dengan anggaran dan pengawasan.

Di mana Kakanwil diminta menjelaskan realisasi anggaran Tahun 2022, kendala-kendala yang dihadapi serta solusi yang dilakukan terkait dengan terciptanya supremasi hukum di Provinsi Sulawesi Selatan. Dan juga mengenai rencana strategis dan program yang akan menjadi skala prioritas, serta target PNBP T.A.2023 yang direncanakan.

Dalam bidang pengawasan, Kakanwil diminta menjelaskan Kondisi aktual di Lapas dan rutan apakah terjadi over kapasitas serta upaya apa yang dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut. Juga data-data terbaru terkait dengan kondisi fisik/bangunan dan data tentang jumlah penghuni dibandingkan dengan kapasitas lapan dan rutan dengan jumlah petugas, serta upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan.

Kemudian, Kakanwil juga diminta menjelaskan Jumlah narapidana yang mendapatkan bebas bersyarat dan remisi; agar dijelaskan secara rinci terkait dengan syarat-syarat serta alasan dalam pemberian bebas bersyarat dan remisi tersebut.

Berita Terkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Pada kesempatan ini pula, salah seorang Anggota Komisi III, Supriansa, S.H., M.H mengapresiasi kinerja Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel). Supriansa mengapresiasi karena kakanwil mengambil langkah cepat untuk menonaktifkan jajarannya yang tersangkut masalah ataupun menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dalam menanggapi hal – hal yang menjadi atensi komisi III, Liberti Sitinjak menjelaskan,  Kanwil Kemenkumham Sulsel di Tahun 2022 menerima anggaran sebesar Rp360.780.447.000.

Selanjutnya, untuk anggaran tahun 2023, kakanwil menjelaskan, total anggaran sebesar Rp342,207,116,000 dan menjadi prioritas adalah Program Prioritas Nasional Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Adapun terkait Target PNBP dari Satuan Kerja Pemasyarakatan, Keimigrasian, dan Administrasi Hukum Umum TA 2023 sebesar Rp49.822.814.000.

Lebih jauh, Kakanwil menjelaskan kondisi aktual Lapas/Rutan, dimana total terdapat 10.649 Orang WBP, hal ini menyebabkan Over kapasitas sebanyak 73,29% dari total kapasitas sebanyak 6.145 orang WBP. Sedangkan petugas pemasyarakatan berjumlah 2.167 orang (971 Petugas penjagaan), dengan kondisi ini 1 orang petugas penjagaan berbanding dengan 11 orang WBP.

Dengan over kapasitas tersebut juga, disampaikan kondisi fisik bangunan Lapas/Rutan/LPKA, dimana terdapat 19 dalam kondisi baik dan 5 kondisi tidak layak karena peninggalan Belanda.

Untuk itu, di tahun anggaran 2023 diusulkan rehabilitasi/pembbangunan 7 satuan kerja pemasyarakatan, meliputi  LPKA Kelas II Maros, Lapas Kelas IIA Watampone, Rutan Kelas IIB Pangkep,  Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Lapas Kelas IIB Takalar, Lapas Kelas IIA Palopo, dan Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Dalam proses tugas pemasyarakatan, juga diberikan Asimilasi, Integrasi dan Remisi pada warga binaan pemasyarakatan (WBP), dimana saat ini terdapat 2191 orang telah mendapatkan asimilasi rumah, 1244 orang mendapatkan integrasi dan 11343 orang mendapatkan remisi.

Menurut Liberti Sitinjak, alasan pemberian pembebasan bersyarat dan remisi bagi WBP dikarenakan mereka telah memenuhi syarat substantive dan administrative berdasarkan UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan, sebagai penghargaan bagi WBP yang menunjukkan perubahan perilaku dan implementasi pemenuhan hak WBP dan mengembalikan/memulihkan hubungan hidup dan kehidupan WBP dengan masyarakat agar menjadi warga masyarakat yang baik dan bertanggung jawab dan tidak melakukan kembali pelanggaran hukum.

Dari paparan yang disampaikan oleh Kakanwil, secara umum Komisi III DPR RI menyoroti terkait dengan pemberian remisi pada pemakai narkoba, narapida yang kabur, over kapasitas, kekurangan anggaran Bama, fungsi imigrasi dalam membantu memberantas tindak pidana penjualan orang, pemberian pembebasan bersyarat pada pelaku korupsi, narkotika dan terorisme dan terkait pemberian bantuan hukum pada masyarakat miskin. Komisi III berharap adanya solusi dari semua permasalahan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. Adapun kegiatan turut diikuti oleh anggota Komisi III DPR RI, para pimpinan tinggi Pratama Kanwil Sulslel, pejabat administrator dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kemenkumham Sulsel

TerkaitBerita

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Rakor Pangan, Pemkab Sidrap Matangkan Setrategi MT II hingga Serukan Waspada El Nino

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

BeritaTerkini

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Rakor Pangan, Pemkab Sidrap Matangkan Setrategi MT II hingga Serukan Waspada El Nino

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan