MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Menyikapi anomali cuaca yang cukup ekstrem, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak membentuk Satuan Petugas (Satgas) tanggap darurat bencana.
Tim ini dibentuk pada Rapat yang digelar Kakanwil bersama para Kepala Divisi dan Pejabat Pengawas di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Sabtu (19/11/2022).
Kakanwil menyampaikan bahwa peran dari tim ini untuk melakukan penanganan terhadap adanya bencana pada Satuan Kerja dan pegawai di sekitar Satker lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Tim ini juga akan melakukan inventarisir dan melakukan manajemen resiko terhadap pencegahan bencana di seluruh satuan kerja di Sulawesi Selatan. Selain itu, tim ini akan menghimpun bantuan kepada yang terdampak bencana baik berupa dana dan kebutuhan primer atau sekunder,” ungkap Liberti.
Lebih lanjut, Kakanwil mengatakan, tim ini yang akan melakukan koordinasi dan kolaborasi yang intens dengan intansi terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta dengan Kepolisian terkait penanganan dan pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) pada Lapas/Rutan.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin menyampaikan bahwa pembentukan ini memang sangat penting dan menjadi antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ketika terjadi bencana.
“Jadi intinya, kita sedia payung sebelum terjadi hujan yang artinya mengantisipasi kemungkinan terjadinya masalah sebelum itu terjadi,” ujar Sirajuddin.
Kadiv Administrasi juga menegaskan agar jajaran pegawai Kemenkumham se-Sulsel untuk saling membantu dan saling bahu-membahu jika ada yang terdampak bencana.
Secara kolektif, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Nur Ichwan dipilih menjadi koordinator tim. Tim Bawah Kendali Operasional (BKO) Kanwil Sulsel disiagakan untuk siap sedia melakukan penanganan bencana di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham se-Sulsel.
Selain itu, Para Kepala UPT juga diminta untuk membuat Tim Penanganan Bencana di daerah-daerah dan Kakanwil memerintahkan agar mereka intens melakukan koordinasi dengan instansi terkait. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna