• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kumpulkan Panwascam, Bawaslu Sidrap Konsolidasi Pengawasan Pemilu dan Pengawasan Ad-Hoc

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 November 2022
di Ajatappareng, Politik

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melaksanakan Konsolidasi pengawasan tahapan pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota dan pengawasan Ad-Hoc di Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Sidrap, Senin (21/11/2022).

Kegiatan yang di ikuti Panwascam dan Sekretariat Panwascam se Kabupaten Sidrap itu di buka Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sidrap Andi Syaiful S.Sos.,M.Ap dan di hadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Sidrap Arsal dan jajaran.

Andi Syaiful dalam sambutannya menyampaikan, jika berbicara pemilu akan bicara banyak hal. Selain itu menurutnya banyak literatur yang ditulis para ahli dan penggiat Demokrasi bahwa model pemilu di Indonesia unik, mulai dari regulasi dan kelembagaan.

Selain itu kata dia, Pemilu bisnisnya adalah kepercayaan, sehingga penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu harus menghadirkan kepercyaan publik, mulai dari proses hingga hasil dari seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilu.

“Jika publik percaya mulai dari proses dan hasil, maka pemimpin yang dihasilkan, sosok yang dilahirkan itu akan sama-sama didukung publik,” katanya.

Berita Terkait

Musim Kampanye, Bawaslu Sidrap Ingatkan Peserta Pemilu Soal Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

TSM Pimpin Langsung Konsolidasi Bahas Langkah Strategis Pemenangan TSM-MO dan Andalan Hati

Calon Anggota Panwaslu 3 Kecamatan Ikuti Tes Tulis di Bawaslu Sidrap

Bawaslu Pinrang Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada di Lima Kecamatan

Lebih jauh dijelaskannya, jika ingin membangun trust atau kepercayaan, maka kata dia yang pertama harus menguasai atau memahami regulasi dengan baik dan bisa menterjemahkannya.

“Tidak harus dihafal, namun, kita dituntut memahami dengan baik, menterjemahkan norma pasal perpasal tersebut,” katanya.

Kedua adalah Institusi penyelenggara pemilu, sebab kata dia institusi penyelenggara pemilu di Indonesia unik dan tidak ada negara satupun di dunia yang sama dengan di Indonesia, ada KPU ada Bawaslu ada DKPP, yang dalam pasal 22 ayat 5 itu diterjemahkan sebagai penyelenggara pemilu dalam satu kesatuan fungsi, KPU sebagai lembaga teknis, Bawaslu memastikan proses penyelenggaran hingga akhir berjalan baik, sementara DKPP bekerja untuk memastikan seluruh aparatur pemilu bekerja profesional.

“Ketiga adalah peserta yang menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Karena itu, Bawaslu selain melakukan kegiatan konsolidasi internal juga melakukan konsolidasi yang melibatkan peserta pemilu atau partai politik.

“Kita ajak peserta pemilu berpemilu dengan baik, karena salah satu sumber persoalan pemilu kita lahir dari peserta pemilu, yang sebenarnya peserta pemilu paham aturan tetapi kurang kesadaran, dan itu sebenarnya yang kita dorong,” tambahnya.

Tidak hanya peserta pemilu, ia juga mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan untuk mencerdaskan masyarakat.

“Makanya Bawaslu memiliki program pengawasan partisipatif dalam rangka membangun kesadaran bersama,” ucapnya.

Sementara itu, kegiatan konsolidasi tersebut berlangsung selama dua hari mulai Senin-Selasa (21-22) dengan menghadirkan pemateri di antaranya Misna M Attas Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang juga koordinator devisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dengan materi mengawal pemilu yang inklusif, mandiri dan berkepastian hukum.

Terkait: Ad-hocBawaslu SidrapKonsolidasiPanwascam

TerkaitBerita

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan