• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Kumpulkan Panwascam, Bawaslu Sidrap Konsolidasi Pengawasan Pemilu dan Pengawasan Ad-Hoc

Editor: Tohir Muhammad
21 November 2022
di Ajatappareng, Politik

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melaksanakan Konsolidasi pengawasan tahapan pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota dan pengawasan Ad-Hoc di Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Sidrap, Senin (21/11/2022).

Kegiatan yang di ikuti Panwascam dan Sekretariat Panwascam se Kabupaten Sidrap itu di buka Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sidrap Andi Syaiful S.Sos.,M.Ap dan di hadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Sidrap Arsal dan jajaran.

Andi Syaiful dalam sambutannya menyampaikan, jika berbicara pemilu akan bicara banyak hal. Selain itu menurutnya banyak literatur yang ditulis para ahli dan penggiat Demokrasi bahwa model pemilu di Indonesia unik, mulai dari regulasi dan kelembagaan.

Selain itu kata dia, Pemilu bisnisnya adalah kepercayaan, sehingga penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu harus menghadirkan kepercyaan publik, mulai dari proses hingga hasil dari seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilu.

BeritaTerkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

1 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

30 September 2026
KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

30 September 2026
Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026

“Jika publik percaya mulai dari proses dan hasil, maka pemimpin yang dihasilkan, sosok yang dilahirkan itu akan sama-sama didukung publik,” katanya.

Lebih jauh dijelaskannya, jika ingin membangun trust atau kepercayaan, maka kata dia yang pertama harus menguasai atau memahami regulasi dengan baik dan bisa menterjemahkannya.

“Tidak harus dihafal, namun, kita dituntut memahami dengan baik, menterjemahkan norma pasal perpasal tersebut,” katanya.

Kedua adalah Institusi penyelenggara pemilu, sebab kata dia institusi penyelenggara pemilu di Indonesia unik dan tidak ada negara satupun di dunia yang sama dengan di Indonesia, ada KPU ada Bawaslu ada DKPP, yang dalam pasal 22 ayat 5 itu diterjemahkan sebagai penyelenggara pemilu dalam satu kesatuan fungsi, KPU sebagai lembaga teknis, Bawaslu memastikan proses penyelenggaran hingga akhir berjalan baik, sementara DKPP bekerja untuk memastikan seluruh aparatur pemilu bekerja profesional.

“Ketiga adalah peserta yang menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Karena itu, Bawaslu selain melakukan kegiatan konsolidasi internal juga melakukan konsolidasi yang melibatkan peserta pemilu atau partai politik.

“Kita ajak peserta pemilu berpemilu dengan baik, karena salah satu sumber persoalan pemilu kita lahir dari peserta pemilu, yang sebenarnya peserta pemilu paham aturan tetapi kurang kesadaran, dan itu sebenarnya yang kita dorong,” tambahnya.

Tidak hanya peserta pemilu, ia juga mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan untuk mencerdaskan masyarakat.

“Makanya Bawaslu memiliki program pengawasan partisipatif dalam rangka membangun kesadaran bersama,” ucapnya.

Sementara itu, kegiatan konsolidasi tersebut berlangsung selama dua hari mulai Senin-Selasa (21-22) dengan menghadirkan pemateri di antaranya Misna M Attas Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang juga koordinator devisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dengan materi mengawal pemilu yang inklusif, mandiri dan berkepastian hukum.

Terkait: Ad-hocBawaslu SidrapKonsolidasiPanwascam

Berita Terkait

Musim Kampanye, Bawaslu Sidrap Ingatkan Peserta Pemilu Soal Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2024

...

TSM Pimpin Langsung Konsolidasi Bahas Langkah Strategis Pemenangan TSM-MO dan Andalan Hati

Editor: Tohir Muhammad
4 September 2024

...

Calon Anggota Panwaslu 3 Kecamatan Ikuti Tes Tulis di Bawaslu Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
13 Mei 2024

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani di Sidrap Bawa Dua Karung Gabah ke Rujab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Battle of Brain Jadi Cabang Baru di SEKSOS.COM 2026, Uji Logika hingga Memori Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi