PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dari kapal KM. Cattleya Express.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KPN Parepare, Iptu Sukri Abdullah saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023) malam membenarkan kejadian tersebut. “Iya, tadi sudah kita amankan. Kita sudah serahkan ke Kasatnarkoba itu,” ungkap Sukri.
Ia menceritakan kronologis kejadian, berawal saat anggota Polsek KPN Parepare melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal-kapal yang datang ke pelabuhan.
“Sebelum kapal datang, kitakan sudah siapkan anggota untuk melakukan pemeriksaan rutin. Setelah itu ketemulah dengan lelaki atas nama Bahar (pelaku) ini melintas di pos pemeriksaan membawa kantong kresek, saat anggota memanggil pelaku tidak menghiraukannya dan melarikan diri. Jadi dilakukan pengejaran kepada tersangka hingga didapat. Setelah diperiksa didapatkan ada barang haram didalamnya, yaitu narkoba dibungkusan plastik bening di dalam dos vapor,” kata Sukri dalam keterangannya.
“Kita tanya itu dapat dari mana, katanya dapat dari anak buah kapal (ABK) atas nama John alias Kiki, jadi kita amankanlah si John. Kemudian, kita tanyakan barang itu siapa yang punya? kata dia, cuma disuruh menjemput atau disuruh oleh seseorang,” ungkap Sukri, saat menceritakan kronologis penangkapan pelaku.
Berdasarkan bahan keterangan, John alias Kiki membawa barang kiriman tersebut dari Samarinda menuju Pelabuhan Nusantara Parepare kemudian diserahkan ke pelaku Bahar.
Lebih lanjut, hasil analisa keterangan mengungkapkan, barang yang diperoleh Bahar dari John akan diserahkan kepada pemesan atas nama Nasrul (50) warga Parepare, Jl. Abd Jalil, Lumpue.
Dari hasil keterangan, barang bukti yang diamankan di antaranya, dua buah HP Vivo warna putih dan biru, tas kecil warna hitam berisikan alat isap, kantong sachet bekas sabu, korek gas, jarum, satu bungkus sachet plastik berisikan kristal bening (sabu-sabu) dengan berat 2,30 gram dan satu unit sepeda motor merek Yamaha X Ride dengan Nopol DP 6717 A plat merah.
Sukri menuturkan, terkait status ketiga pelaku untuk statusnya apakah tersangka akan diserahkan ke Satnarkoba. “Untuk penetapan tersangkanya di Satnarkoba, intinya tiga orang tadi diamankan yang ada kaitannya dengan barang tersebut,” katanya.
Sukri mengungkapkan, kejadian itu terjadi siang sekitar pukul setengah sepuluh. (why)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna