• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Penampakan Box dan 30Kg Barang Diduga Sabu yang Digagalkan Polres Barru

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 April 2024
di Hukum

BARRU, PIJARNEWS.COM – Upaya penyeludupan narkotika yang diduga jenis Methamphetamine atau sabu-sabu berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Barru pada, Rabu (24/4/2024).

Upaya penyeludupan terjadi di Pelabuhan Awerrange, Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru.
Sebelumnya, ada informasi bahwa adanya upaya penyeludupan narkoba yang akan masuk melalui pelabuhan di Kabupaten Barru. Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K langsung menginstruksikan jajaran Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan pada dua pelabuhan yakni Pelabuhan Garongkong dan Pelabuhan Awerrange.

Menindak lanjuti instruksi, Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Barru Ipda Khaeruddin dan Tim melakukan penyelidikan di Pelabuhan Awerrange, sekitar pukul 07.15 Wita. Selanjutnya, Ipda Khaeruddin memberi informasi kepada Kasat Resnarkoba Iptu Boby Bahwa ada kapal KLM Bukit Arafah yang memuat rumput laut dan kiriman barang berupa paket dari Tarakan Kalimatan Utara.

Pukul 09.00 Wita, Kasat Resnarkoba Iptu Boby tiba di Pelabuhan Awerrange dan langsung menuju kapal KLM Bukit Arafah bertemu dengan Kanit Opsnal Ipda Khaeruddin dan Tim yang sedang melakukan pemerikasaan terhadap barang kiriman. Hasil pemeriksaan menemukan 3 box barang kiriman yang dicurigai berisikan narkoba jenis sabu-sabu.

Berselang tiga jam, sekitar pukul 12.30 Wita, pelaku yang berinisial MZN datang dengan mengendarai mobil Honda Brio merah dengan nomor plat B 1783 XX. Setelah memarkir mobil, MZN menghampiri salah satu ABK (Anak buah kapal) dan mengambil 1 box paket berwana putih, kemudian menyimpannya di bagasi mobil.

Berita Terkait

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Selanjutnya, anggota Reserse Narkoba Polres Barru menghampiri dan menanyakan apa isi box yang diambilnya. Pelaku kemudian diamankan dan diperintahkan untuk membuka box dan ditemukan 3 bungkusan dengan kemasan sanck durian, dari dalam kemasan ditemukan bongkahan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu.

Ist

 

Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku dan memanggil seorang ABK KLM Bukit Arafah berinisial BA.

BA mengatakan bahwa masih ada 2 kotak lainnya milik MZN di atas kapal. Tim ditemani ABK kemudian mengambil semua paket yang masih ada di atas kapal. Pelaku MZN membenarkan bahwa paket itu yang dia akan jemput.

Paket yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Barru, terdiri dari 1 box ukuruan kecil dengan isi 3 bungkus sabu, 1 box ukuran sedang dengan isi 4 bungkus, dan 1 box ukuran besar dengan isi sekitar 23 bungkus.

Jumlah keseluruan adalah 30 bungkus sabu dengan berat timbangan 30 Kilogram.

Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, Kasat Resnarkoba Iptu Boy menghubungi Kanit Idik 1 Iptu Mudhaffar beserta Tim untuk merapat ke Pelabuhan Awerrange untuk membantu melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Barru untuk pengembangan penyelidikan.(rm1)

Terkait: 30kg SabuNarkotikaPelabuhanPolres BarruSabu-sabuSatnarkoba

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan