• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 19 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tahun Baru Imlek, 23 Januari ASN Pemkot Parepare Libur

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20 Januari 2023
di Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan tahun baru Imlek 2574 Kongzili. Hal itu sebagai tindaklanjut Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Kepastian libur itu disampaikan, Asisten III Bidang Administrasi Setdako Parepare, Eko Wahyu Aryadi, di Kantor Wali Kota Parepare, Jl. Jend Sudirman No. 78, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Jumat (20/1/2023).

Eko mengatakan, penetapan cuti bersama dan libur nasional juga tertuang dalam surat keputusan (SK) bersama Menteri Agama (Menang), Menteri Ketenagakerjaan, (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

SK tersebut diantaranya, Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Dalam surat keputusan tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Ahad, (22/1/2023). Sementara pemerintah telah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek jatuh pada Senin (23/1/2023),” katanya

Berita Terkait

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Lebih lanjut, Eko menyampaikan, per tanggal 30 Desember 2022, Pemkot telah mengeluarkan surat edaran Nomor 060/298/ organisasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Eko mengatakan, cuti bersama itu ditujukan kepada seluruh ASN lingkup Parepare maupun instansi pemerintahan yang ada di Kota Parepare, terkecuali bagi mereka yang ada pada pelayanan publik. “Dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan penyelamatan dan kebencanaan tetap stand by,” ujarnya.

Eko menekankan kepada seluruh ASN agar tidak menambah libur sesuai batas jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan. Jika tidak maka tentu akan dikenakan sanksi administrasi. “Bagi mereka yang menambah libur tanpa ada izin atau keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan, dipastikan akan mendapat sanksi administrasi tentang kedisiplinan pegawai,” imbuhnya.

Eko juga meminta kerjasama, saling menghargai sesama umat beragama saat melaksanakan ibadah tahun baru Imlek nantinya.

“Keagamaan, suku, dan budaya harus kita rangkul sama-sama menjadi satu bagian dari NKRI. Agar kita bisa merasakan kebahagiaan mereka (Komunitas Tionghoa) yang merayakan Imlek dapat terlaksana dengan aman dan lancar tanpa ada kendala,” ucapnya. (why)

Terkait: ASNCuti bersamaImlekLiburPemkot Parepare

TerkaitBerita

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan