PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Aparat yang tergabung dalam Satgas TKI Kota Parepare sukses menggagalkan upaya pengiriman TKI ilegal via Pelabuhan Nusantara. Sekira 23 orang diamankan pada Rabu 26/7.
23 orang yang diamankan, rata-rata berasal dari Bantaeng, Bulukumba bahkan Polman Sulbar. Mereka kedapatan tidak memiliki dokumen lengkap. “Mereka akan ke Malaysia, diduga untuk bekerja,” jelas Kapolres Parepare Pria Budi.
Bersama 23 orang itu juga ikut 12 anak yang dibawa orangtuanya masing-masing. Semuanya diamankan di Polsek Pelabuhan Nusantara untuk diperiksa lebih lanjut. “Dari 23 orang dewasa, ada enam diantaranya yang memiliki paspor tanpa cap. Jadi sudah tidak berlaku lagi, kita juga nantinya akan mencari siapa yang memberangkatkan mereka,” ujar Pria.
Salah seorang calon tenaga kerja, Erna, kepada Polisi mengaku akan diuruskan Paspor di Nunukan nantinya sebelum menyebrang ke Tawaow Malaysia.
“Nanti di Nunukan, kita mengurus Paspor pak. Disana ada yang akan memberangkatkan kita bekerja ke Malaysia,” ungkapnya. (con/ris)