PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Prof. Dr. Sitti Jamilah Amin, M. Ag menjadi salah satu dari tiga guru besar atau profesor yang dikukuhkan institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa Institut Agama Islam Negeri (IAIN), di Auditorium (IAIN) Parepare, Selasa (21/2/2023).
Selian Sitti Jamilah Amin, dua guru besar lainnya yang dikukuhkan yakni Prof.Dr.Ahmad Sultra Rustan, M. Si, guru besar dalam bidang ilmu komunikasi dan Prof.Dr. Hj.Hamdanah Said, M.Si guru besar dalam bidang ilmu pendidikan Islam.
Sementara Sitti Jamilah Amin berhak menyandang jabatan fungsional dengan gelar profesor pada bidang ilmu pemikiran Islam.
Perempuan kelahiran Parepare, 1 Mei 1976 itu menyampaikan, bahwa menjadi guru besar merupakan kepercayaan yang diberikan seluruh sivitas akademika.
“Dalam hal ini para dosen, karena menjadi guru besar itu merupakan kebanggaan dan cita-cita yang niscaya harus dimiliki oleh setiap dosen,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, Integritas sebagai guru besar tentu dipertanyakan ketika sudah dicapai, karena tantangan yang diterima tidak semakin ringan tetapi semakin berat. “Ada beberapa hal yang harus dituntut dalam menjalani tanggung jawab besar sebagai seorang guru besar,” tuturnya.
“Salah satu diantaranya menghasilkan karya tulis ilmiah yang harus berkontribusi banyak, bukan hanya kepada bidang ilmu, tetapi harus berkontribusi terhadap pengembangan kampus utamanya di IAIN Parepare,” lanjutnya.
Dosen IAIN Parepare itu tak lupa juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kedua orang tua yang senantiasa mendidik dan membesarkannya dengan setulus hati, serta suami dan anak-anak yang senantiasa menemani.
Reporter : Lutpia