MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Sikap tegas disampaikan Pj Gubernur Sulawesi Barat (SulBar) Akmal Malik usai menemui banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel yang terlambat dan absen masuk berkantor dihari pertama kerja bulan suci ramadhan 1444 H, saat melakukan sidak pada Jumat (24/3/2023).
“Saya temukan banyak terlambat dan ada juga tampa keterangan kenapa tidak hadir,” ungkap Akmal Malik.
Dari temuan ini Akmal Malik menekankan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak hadir. Mulai Rp20 juta , Rp10 juta, hingga Rp1,8 juta. “Ini semua ada aturannya,” tegas Akmal.
Akmal Malik menjelaskan, jika terdapat 3.000 ASN tidak masuk bekerja dalam perhari, lalu dilakukan pemotongan tunjangan, maka pemerintah bisa menghemat Rp 600 juta perhari.
Untuk itu Akmal Malik meminta Inspektorat lebih ketat dalam melakukan pengawasan, pemerintah tidak membayar orang tidak bekerja dan hal itu harus ditertibkan.
“Saya berharap ini menjadi perhatian. Jangan dibayar ASN tidak hadir atau terlambat, karena ngapain digaji kalau tidak bekerja,” tutup Akmal Malik. (rls)