• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Achmad Faisal Andi Sapada dan Bupati Sidrap Jalin Kesepakatan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
8 Februari 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Addatuang Sidenreng XXV, Achmad Faisal Andi Sapada (FAS), menjalin kesepakatan bersama pemanfaatan tanah untuk kegiatan adat istiadat dan pelestarian budaya serta tujuan wisata budaya, Selasa (8/2/2022).

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan di ruang kerja Bupati Sidrap dengan disaksikan Asisten Administrasi dan Kesra, Andi Muhammad Faisal dan Kabag Hukum Andi Kemal.

Dollah Mando mengatakan, penandatanganan ini merupakan upaya pelestarian sejarah dan budaya, sekaligus mengembangkan wisata budaya di Kabupaten Sidrap.

“Kami berterima kasih atas kesepakatan ini, semoga dapat memajukan kebudayaan dan mendorong pariwisata budaya daerah,” ujar Dollah.

Sementara itu, FAS mengemukakan, dalam MoU dijelaskan upaya pelestarian sejarah dan budaya. “Dilakukan melalui perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan nilai-nilai sejarah dan budaya dalam rangka kemajuan budaya daerah,” paparnya.

Berita Terkait

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Layanan Ramah dan Menu Premium, Catering Dapur Nusantara Tuai Pujian Bupati Sidrap

Ribuan Pelari Serbu Sidrap Timur Berlari 2025, Bupati Syaharuddin Alrif Lepas Langsung

Adapun objek kesepakatan dalam MoU tersebut yaitu pemanfaatan tanah milik Pemkab Sidrap di Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu yang diperuntukkan sebagai pusat adat-istiadat dan pelestarian budaya.

Pengelolaannya diserahkan kepada Lembaga Adat Addatuang Sidenreng XXV bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sidrap.

Kedua pihak juga sepakat akan melaksanakan evaluasi pelaksanaan kesepakatan paling sedikit sekali dalam 5 tahun untuk mengukur efektivitas dan kinerja pelaksanaan MoU.

Terkait: Achmad Faisal Andi SapadaAdatAdattuang SidenrengBupati Sidrap

TerkaitBerita

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

...

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan