![AHY dan RSA](https://www.pijarnews.com/wp-content/uploads/2021/05/FB_IMG_1621282579078-e1621289379481.jpg)
Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat, Muhajir menegaskan, setelah permohonan pengesahan pengurus KLB Deli Serdang ditolak, masih ada rentetan kekalahan lain yang dialami para pendukung KSP Moeldoko. “Ada tiga penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko. Ditambah dengan penolakan pengesahan Kemenkumham, sehingga skor telak 4:0,” sebutnya.
Karena itu, ia menambahkan, berbagai kebohongan yang mereka sampaikan ke publik selama empat bulan terakhir terbukti tidak berlandaskan hukum. (bhr/alf)