• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

AHY Menang Telak, Rachmat: Sangat Wajar

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
18 Mei 2021
di Politik, Sulselbar
Rachmat

Rachmat Sjamsu Alam, Ketua Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPRD Parepare. --int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali memenangkan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang sah. Kali ini, kasus yang dimenangkan AHY adalah gugatan Ketua DPC Halmahera Utara, Yulius Dagilaha. Yulius menggugat DPP Partai Demokrat atas pemberhentian dirinya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Parepare, Rachmat Sjamsu Alam yang dikonfirmasi mengapresiasi keputusan PN tersebut. Kata dia, sejak awal memang Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan adalah tidak sah atau ilegal. Karena tidak satupun syarat yang dipenuhi sesuai ketentuan AD/ ART Partai Demokrat yang telah disahkan Kemenkumham.

“Termasuk gugatan terhadap AD/ ART Partai Demokrat yang tidak mendasar dan tidak sesuai  UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Parepare ini kepada PIJARNEWS, Senin (17/5/2021).

Demikian halnya, lanjut Rachmat, jika dikaitkan dengan Peraturan Menkumham Nomor 34 tahun 2017  tentang Tata Cara Perubahan Pengurus dan AD/ART parpol. Oleh karena itu, putra mantan Wali Kota Parepare ini menilai, sangat wajar kalau pengadilan menolak semua gugatan yang ajukan oleh pihak KLB.

Sebaliknya, lanjut Rachmat, langkah gugatan balik DPP yang sah adalah langkah yang tepat. Sebab, itu menjadi upaya pembelajaran politik agar ke depan, Partai politik punya kedaulatan, mandiri dan tidak dapat diintervensi pihak manapun.

Berita Terkait

Dikritik Kabinet Merah Putih Gemuk, Prabowo: Diisi Banyak Orang Hebat

Dialog IMDI, Wakil Ketua DPRD Parepare RSA Harap Asah 3 Kecerdasan

Menteri AHY Serahkan 50 Sertipikat Hasil PTSL di Gowa

AHY: Mencari dan mengamankan Suara Sama Pentingnya

Dengan demikian, ia berharap ke depan, tidak ada lagi pihak-pihak tertentu dengan mudahnya merusak tatanan demokrasi dan berbuat gaduh.

Laman 1 dari 3
123Selanjutnya
Terkait: AHYPartai DemokratRachmat Sjamsu AlamRSA

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan