• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

AHY Menang Telak, Rachmat: Sangat Wajar

Editor: Tim Redaksi
18 Mei 2021
di Politik, Sulselbar
Rachmat

Rachmat Sjamsu Alam, Ketua Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPRD Parepare. --int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali memenangkan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang sah. Kali ini, kasus yang dimenangkan AHY adalah gugatan Ketua DPC Halmahera Utara, Yulius Dagilaha. Yulius menggugat DPP Partai Demokrat atas pemberhentian dirinya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Parepare, Rachmat Sjamsu Alam yang dikonfirmasi mengapresiasi keputusan PN tersebut. Kata dia, sejak awal memang Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan adalah tidak sah atau ilegal. Karena tidak satupun syarat yang dipenuhi sesuai ketentuan AD/ ART Partai Demokrat yang telah disahkan Kemenkumham.

“Termasuk gugatan terhadap AD/ ART Partai Demokrat yang tidak mendasar dan tidak sesuai  UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Parepare ini kepada PIJARNEWS, Senin (17/5/2021).

Demikian halnya, lanjut Rachmat, jika dikaitkan dengan Peraturan Menkumham Nomor 34 tahun 2017  tentang Tata Cara Perubahan Pengurus dan AD/ART parpol. Oleh karena itu, putra mantan Wali Kota Parepare ini menilai, sangat wajar kalau pengadilan menolak semua gugatan yang ajukan oleh pihak KLB.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Sebaliknya, lanjut Rachmat, langkah gugatan balik DPP yang sah adalah langkah yang tepat. Sebab, itu menjadi upaya pembelajaran politik agar ke depan, Partai politik punya kedaulatan, mandiri dan tidak dapat diintervensi pihak manapun.

Dengan demikian, ia berharap ke depan, tidak ada lagi pihak-pihak tertentu dengan mudahnya merusak tatanan demokrasi dan berbuat gaduh.

Laman 1 dari 3
123Selanjutnya
Terkait: AHYPartai DemokratRachmat Sjamsu AlamRSA

BeritaTerkait

Dikritik Kabinet Merah Putih Gemuk,  Prabowo:  Diisi Banyak Orang Hebat

Dikritik Kabinet Merah Putih Gemuk, Prabowo: Diisi Banyak Orang Hebat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Februari 2025

...

Dialog IMDI, Wakil Ketua DPRD Parepare RSA Harap Asah 3 Kecerdasan

Dialog IMDI, Wakil Ketua DPRD Parepare RSA Harap Asah 3 Kecerdasan

Editor: Tohir Muhammad
12 Mei 2024

...

Menteri AHY Serahkan 50 Sertipikat Hasil PTSL di Gowa

Menteri AHY Serahkan 50 Sertipikat Hasil PTSL di Gowa

Editor: Tim Redaksi
28 April 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi