GOWA, PIJARNEWS.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan desa dan daerah. Utamanya dalam pembangunan daerah.
Hal ini penting agar terus terjadi pembangunan keberlanjutan di masa yang akan datang, termasuk di Kabupaten Gowa di tengah pandemi Covid-19.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan hal tersebut saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Gowa di Gedung D’Bollo Sungguminasa, Rabu (8/12).
Adnan mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak bisa jalan sendiri untuk membangun daerah ini ke arah yang lebih baik. Tanpa dukungan semua pihak.
“Saya tidak akan mungkin bisa membangun daerah ini tanpa doa dan dukungan kita semua,” ujarnya.
“Ini bisa berjalan dengan baik kalau ada kekompakan dan kebersamaan. Kalau ada kekompakan dan kebersamaan makan yang berat pastinya akan jauh lebih mudah,” ujar Adnan.
Apalagi kata Adnan, Pemerintahan ini sifatnya linear tegak lurus dari atas ke bawah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah dan desa. Sehingga dibutuhkan kebersamaan dan kekompakan untuk membangun daerah dan terus berupaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kita merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam membangun daerah Kabupaten Gowa yang kita cintai dan banggakan ini,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini berharap BPD bisa bekerja dengan menyesuaikan zaman yang ada dengan komposisi penduduk. Apalagi hasil sensus Badan Pusat Statistika
penduduk Indonesia didominasi oleh usia muda.
“Jangan menganggap bahwa kalian ketinggalan zaman. Bapak ibu harus mengikuti perkembangan zaman. Semua generasi saat ini melek teknologi, maka kedepan semua basis Pemerintahan di kabupaten Gowa harus menuju era disrupsi,” tandasnya.
Sementara Ketua DPC Abpednas Kabupaten Gowa, H Syamsuddin Dg sijaya mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintah desa memahami kedudukan hak dan kewajiban serta kewenangan serta tanggung jawab BPD dalam pemerintahan sesa.
Kemudian memberikan pemahaman dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa dan memberikan pelatihan dalam praktek pelaksanaan tugas BPD antara lain penyusunan RKPDesa dan APBDES, penyusunan perdes dan musyawarah.
“Tujuan dari kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas BPD agar bisa lebih mengetahui tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD,” ungkapnya.
Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga 9 Desember 2021 di Pesanggrahan Malino dan diikuti 116 anggota BPD dari 14 desa untuk angkatan pertama. Turut hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa, Hj. Rumaisah.
Penulis: Suardi