PINRANG, PIJARNEWS.COM — Satu unit rumah panggung rata dengan tanah akibat dilalap si jago merah, di jalan Veteran, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Jumat dini hari (11/5/18).
Api melalap rumah milik Alex pada pukul 04.30 dini hari, sehingga tidak ada harta benda yang bisa diselamat pemilik rumah, lantaran langsung berupaya meyelamatkan diri.
Peyebab kebakaran sementara diduga lilin yang digunakan sebagai alat penerangan, akibat kebakaran ini, kerugian yang dialami oleh korban ditaksir mencapai 30 juta rupiah .
Tiga unit pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api yang berlangsung sekira 45 menit. Api cepat membesar disebabkan rumah yang terbuat dari kayu.
“Kami sudah mendata korban hari ini kami salurkan bantuan bencana.” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pinrang Mattalatta. (fzn/abd)