• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Akmal Minta Dinas Perkebunan Tanami Jagung dan Kedelai Lahan 50 Hektar di Polman

Editor: Tim Redaksi
30 Juli 2022
di Advertorial, Pemprov Sulbar
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat meninjau lahan perkebunan di Polman. --foto : humas kominfo sulbar --

Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat meninjau lahan perkebunan di Polman. --foto : humas kominfo sulbar --

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Lahan seluas 50 Hektar di Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Polewali Mandar menyerap Rp400 juta APBD, namun hanya mampu menghasilkan Rp50 juta per tahun.

Hal inilah yang disayangkan Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik saat meninjau lahan tersebut, bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, Sabtu 30 Juli 2022.

Menurutnya, lahan tersebut bisa menghasilkan Rp500 juta per tahun jika terkelola dengan baik. Untuk itu, Ia meminta Dinas Perkebunan menyelesaikan soal legalitas lahan. Setelah itu harus bisa melakukan penanaman komoditi jagung dan kedelai dengan berkolaborasi antara Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, dan Dinas PUPR serta Pemkab Polman.

“Kita akan segera tanam, ini bisa berhasil dan harus bisa kolaborasi bersama-sama melakukan penanaman di sini,” ujar Akmal.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Bagikan Masker, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

Pemkot Parepare Bagikan Masker, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

10 Oktober 2026
Waspada Dampak Kabut Asap, Dinkes Parepare Imbau Warga Pakai Masker N95

Waspada Dampak Kabut Asap, Dinkes Parepare Imbau Warga Pakai Masker N95

10 Oktober 2026
Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

9 Oktober 2026
Pemkot Parepare Intip Inovasi Mataram Pintar dan Strategi Peningkatan PAD

Pemkot Parepare Intip Inovasi Mataram Pintar dan Strategi Peningkatan PAD

9 Oktober 2026

Dia pun menegaskan, pada 13 Agustus nanti akan dilakukan Pencanangan “Sulbar Menuju Merdeka Pangan”. Diharapkan Dinas perkebunan
sudah dapat memperlihatkan sebagian progres penanaman di lahan tersebut. Dengan begitu, UPTD Perkebunan tidak sekadar berfungsi menjaga lahan, namun betul-betul bekerja memproduksi lahan perkebunan.

“UPTD masih sekadar menjaga, sehingga kita kasi kerjaan dulu. Kalau belum kerja-kerja juga, baru kita leburkan UPTD-nya. Kita kasi kesempatan dulu aparaturnya,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, mendukung kebijakan Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik. Bahkan, Rahim merasa kecewa dengan pendapatan dari lahan yang tidak seimbang dengan anggaran yang digelontorkan.

“Saya apresiasi langkah cepat yang dilakukan Pj. Gubernur dalam memastikan aset yang kita memiliki dapat memberikan manfaat kepada pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Terkait: Akmal MalikPemprov SulbarPj Gubernur Sulbar

Berita Terkait

20 Tahun Berkiprah di Sulbar, STIKes Bina Bangsa Siap Menjadi Universitas

20 Tahun Berkiprah di Sulbar, STIKes Bina Bangsa Siap Menjadi Universitas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 Juni 2024

...

Disambut Prof Zudan, Jokowi Resmikan Proyek Strategis Nasional di Sulbar

Disambut Prof Zudan, Jokowi Resmikan Proyek Strategis Nasional di Sulbar

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2024

...

Mulai November, Pj Gubernur Sulbar Ajak ASN Gunakan Pakaian Berbahan Kain Tenun Khas Sulbar

Mulai November, Pj Gubernur Sulbar Ajak ASN Gunakan Pakaian Berbahan Kain Tenun Khas Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Oktober 2023

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Karakter Mahasiswa, UMS Rappang Mulai Kokurikuler Tapak Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi