ENREKANG, PIJARNEWS.COM–Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan, Selasa (15/2/2022). Warga yang emosi menjebol pagar besi pintu masuk halaman kantor Bupati.
Warga yang melakukan unjuk rasa itu mengaku menjadi korban penggusuran PTPN XIV. Rencananya lahan tersebut digunakan untuk pengembangan kelapa sawit
Sementara, warga mengklaim telah menguasai lahan tersebut sejak puluhan tahun, seperti di Kecamatan Maiwa, masyarakat menyebut telah tinggal di wilayah itu sejak tahun 1953, dan di Kecamatan Cendana sudah sejak 1985.
Koordinator aksi Rahma Karim mengatakan ada 3 desa dan 1 kelurahan di kecamatan Maiwa yang terdampak, sementara terdapat satu desa di Kecamatan Cendana.
“Kami ingin rakyat berdaulat, dan kami meminta Bupati mencabut rekomendasi pembaharuan HGU PTPN,” ucapnya.
Aksi unjuk rasa mereda setelah Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, bersama rombongan anggota Komisi B DPRD Sulsel datang menemui pengunjuk rasa.
“Saya datang kesini untuk mencarikan solusi, sabar sebentar saya masuk dulu ke dalam untuk melakukan pertemuan,” ujar Syaharuddin Alrif.
Dalam kegiatan itu Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pertemuan yang melibatkan perwakilan BPN, BTPN, Kodim, Polres, Pemkab Enrekang, Kades dan Camat.
Penulis: Muhammad Tohir