• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 20 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Aktivis Perempuan Sulsel Ema Husain Apresiasi Kehadiran RAPER, Dorong Agar Terus Bergerak

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2023
di Ajatappareng, Peristiwa, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Puteri (KOPRI) Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Parepare menghadirkan aktivis perempuan Sulawesi Selatan (Sulsel) Husaimah Husain pada Dialog Interaktif dan Launching Ruang Aman Perempuan Parepare (RAPER) di Aula Serbaguna IAIN Parepare, Senin (20/3/2023).

Aktivis perempuan yang akrab disapa Ema Husain tersebut hadir sebagai pemateri pada dialog dengan tema utama “Problematika Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Kota Parepare”.

Wakil Ketua Bidang Perlindungan Perempuan, Anak & Disabilitas DPC PERADI Makassar itu mengurai dalam UU TPKS pasal 1 bentuk-bentuk kekerasan seksual diantaranya, pelecehan seksual non fisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Lebih lanjut, dia memaparkan 10 poin dalam UU TPKS adalah, semua perilaku pelecehan seksual termasuk kekerasan seksual, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan denda dan pidana terhadap pemaksaan hubungan seksual, pidana penjara atau denda untuk tindak pemaksaan perkawinan, terdapat pidana tambahan untuk pelaku kekerasan seksual, ancaman pidana dan denda untuk korporasi yang melakukan TPKS, keterangan saksi/korban dan satu alat bukti cukup untuk menentukan terdakwa, korban memiliki hak untuk mendapatkan restitusi dan layanan pemulihan Korban berhak atas pendampingan, tidak bisa menggunakan pendekatan restorative justice.

Ema sendiri mengapresiasi gerakan launching RAPER yang diinisiasi oleh KOPRI PMII Parepare. Dia berharap, ke depannya RAPER akan terus bergerak, tidak hanya melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus perempuan tapi lebih khusus adalah membangun proses edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual baik di ranah kampus, pendidikan maupun di ruang-ruang publik.

Berita Terkait

Prof. Darmawati, Perempuan Pertama Daftar Calon Rektor IAIN Parepare 2026–2030

Dinasnakertrans, dan UMKM Kota Parepare Sebut 64 Persen UMKM Parepare Dikelola Perempuan

Talkshow dan Semesta Kasih, Ketua PC IPPNU Parepare: Perempuan Bukan Sekadar Objek

Narasi Pemenang, Kuburan Para Korban

“Gerakan RAPER ini harus di apresiasi dan saya mengapresiasi sepenuhnya serta memberikan dukungan kepada adik-adik kita yang masih muda dan mau memikirkan satu isu yang cukup rumit untuk kita pelajari atau untuk kita tangani secara bersamaan,” ujar Ema.

Ia pun mendorong agar RAPER terus bergerak. “Paling penting secepatnya membuat strategi planning untuk mengetahui seperti apa nantinya kita bekerja. Mulai dari apa, kalau kita punya program kerja yang mana bisa kita kolaborasi tanpa harus mengeluarkan bujet kita bermitra dan bekerjasama dengan pemerintah maupun aparat hukum yang dalam hal ini kepolisian atau kejaksaan,” jelas Ema. (why)

Terkait: AktivisEmma HusainPerempuan

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan