• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Aktivis Perempuan Sulsel Ema Husain Apresiasi Kehadiran RAPER, Dorong Agar Terus Bergerak

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2023
di Ajatappareng, Peristiwa, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Puteri (KOPRI) Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Parepare menghadirkan aktivis perempuan Sulawesi Selatan (Sulsel) Husaimah Husain pada Dialog Interaktif dan Launching Ruang Aman Perempuan Parepare (RAPER) di Aula Serbaguna IAIN Parepare, Senin (20/3/2023).

Aktivis perempuan yang akrab disapa Ema Husain tersebut hadir sebagai pemateri pada dialog dengan tema utama “Problematika Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Kota Parepare”.

Wakil Ketua Bidang Perlindungan Perempuan, Anak & Disabilitas DPC PERADI Makassar itu mengurai dalam UU TPKS pasal 1 bentuk-bentuk kekerasan seksual diantaranya, pelecehan seksual non fisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Lebih lanjut, dia memaparkan 10 poin dalam UU TPKS adalah, semua perilaku pelecehan seksual termasuk kekerasan seksual, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan denda dan pidana terhadap pemaksaan hubungan seksual, pidana penjara atau denda untuk tindak pemaksaan perkawinan, terdapat pidana tambahan untuk pelaku kekerasan seksual, ancaman pidana dan denda untuk korporasi yang melakukan TPKS, keterangan saksi/korban dan satu alat bukti cukup untuk menentukan terdakwa, korban memiliki hak untuk mendapatkan restitusi dan layanan pemulihan Korban berhak atas pendampingan, tidak bisa menggunakan pendekatan restorative justice.

Ema sendiri mengapresiasi gerakan launching RAPER yang diinisiasi oleh KOPRI PMII Parepare. Dia berharap, ke depannya RAPER akan terus bergerak, tidak hanya melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus perempuan tapi lebih khusus adalah membangun proses edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual baik di ranah kampus, pendidikan maupun di ruang-ruang publik.

Berita Terkait

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Prof. Darmawati, Perempuan Pertama Daftar Calon Rektor IAIN Parepare 2026–2030

Dinasnakertrans, dan UMKM Kota Parepare Sebut 64 Persen UMKM Parepare Dikelola Perempuan

Talkshow dan Semesta Kasih, Ketua PC IPPNU Parepare: Perempuan Bukan Sekadar Objek

“Gerakan RAPER ini harus di apresiasi dan saya mengapresiasi sepenuhnya serta memberikan dukungan kepada adik-adik kita yang masih muda dan mau memikirkan satu isu yang cukup rumit untuk kita pelajari atau untuk kita tangani secara bersamaan,” ujar Ema.

Ia pun mendorong agar RAPER terus bergerak. “Paling penting secepatnya membuat strategi planning untuk mengetahui seperti apa nantinya kita bekerja. Mulai dari apa, kalau kita punya program kerja yang mana bisa kita kolaborasi tanpa harus mengeluarkan bujet kita bermitra dan bekerjasama dengan pemerintah maupun aparat hukum yang dalam hal ini kepolisian atau kejaksaan,” jelas Ema. (why)

Terkait: AktivisEmma HusainPerempuan

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan