• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Ali Baal Minta Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Kantor Bea Cukai Sulbar

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2021
di Sulselbar
Ali Baal Minta Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Kantor Bea Cukai Sulbar

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar  bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Barat dan Tenggara, Parjiya dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Sulbar, Imik Eko Putro, melakukan pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Senin 14 Juni 2021.

Pertemuan tersebut membahas mengenai perencanaan dan percepatan pembangunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Sulbar. Tepatnya di Mamuju sebagai daerah pusat pemerintahan. Pembangunan Kantor Bea Cukai tersebut ditargetkan berjalan di tahun 2021.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar berharap, kiranya seluruh stakeholder dapat segera membentuk tim kerja yang tergabung dari unsur Pemprov Sulbar, Kanwil DJBC dan 34 OPD lingkup Pemprov Sulbar serta unsur terkait lainnya.

“Saya ingin Kantor Bea dan Cukai  Sulbar segera terbangun tahun ini,  maka dari itu kiranya kita dapat segera membentuk tim kerja dari unsur-unsur terkait mulai dari sekarang. Kata Jusuf Kalla, semakin cepat semakin baik,” kata Ali Baal.

Kakanwi DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Barat dan Tenggara, Parjiya mengatakan, agenda tersebut dalam rangka kunjungan kerja dan membangun sinergitas dengan Pemprov Sulbar, yang dirangkaikan dengan pembahasan perencanaan pembangunan KPPBC di Kabupaten Mamuju.

Bea cukai
Pertemuan membahas percepatan pembangunan Kantor Bea Cukai Sulbar.

Parjiya menuturkan, terdapat poin  penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah yaitu pada perkembangan perekonomian di bidang industri wilayah, sehingga perekonomian dapat berkembang dan berorientasi pada ekspor yang mewujudkan Kantor Bea Cukai harus berdiri di Sulbar.

“Sejauh ini masih mempertimbangkan beberapa tahap karena harus disetujui oleh Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB. Setelah disetujui, sesegera mungkin kita bisa merealisasikan keinginan pemerintah daerah,” beber Parjiya.

Menanggapi pertemuan tersebut, Kakanwil DJPb Sulbar, Imik Eko Putro menilai agenda itu sangat baik guna memberikan gambaran kepada Gubernur Sulbar agar bisa lebih mengoptimalkan serapan anggaran di OPD-OPD lingkup Pemprov Sulbar, sehingga dibutuhkan belanja untuk bisa mendongkrak perekonomian Sulbar pasca gempa dan di tengah pandemi covid-19.

Selain itu, pertemuan tersebut juga sebagai bentuk sinergitas dalam rangka memajukan daerah, sebab misi utam DJPb ialah bersama-sama membangun daerah di provinsi ke-33 ini.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Sementara itu, terkait ekspor hasil Sumber Daya Alam (SDA) Sulbar,  Kepala Badan Penelitian Karantina Pertanian Sulbar, Agus Karyono mengemukakan, dalam hal tersebut  dinilai terdapat sedikit kendala dalam proses pengiriman yang  disertai hak milik SDA asal Sulbar, mengingat belum adanya Kantor Bea dan Cukai. Juga jumlah ekspor SDA dinilai belum memenuhi target kebutuhan daerah dan negara peminat, sehingga hal itu membutuhkan solusi secara bersama.

Dalam rapat tersebut turut hadir, Para  Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar serta undangan lainnya. (frd/adv)

Terkait: ABMAli Baal MasdarBea Cukai SulbarPemprov Sulbar

BeritaTerkait

Pantau Rehab Rekon Kantor Gubernur SulBar, Akmal Malik Kaget

Pantau Rehab Rekon Kantor Gubernur SulBar, Akmal Malik Kaget

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2023

...

Tangani Stunting, Pemprov Sulbar Terapkan Program ‘Keluarga Asuh’

Tangani Stunting, Pemprov Sulbar Terapkan Program ‘Keluarga Asuh’

Editor: Muhammad Tohir
23 Maret 2023

...

Tidak Ada Lagi Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sapi di Sulbar

Tidak Ada Lagi Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sapi di Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Oktober 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi