• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Anggota Komisi I DPRD Parepare Ibrahim Suanda Jelaskan Fungsi Perda Perpustakaan

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
4 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Anggota Komisi I DPRD Parepare Ibrahim Suanda Jelaskan Fungsi Perda Perpustakaan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare, Ibrahim Suanda mensosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan. Perda bernomor 15 tahun 2018 itu disosialisasikan di Hotel Grand Kartika, Minggu (4/07/2021).

Legislator PAN Parepare itu menjelaskan, salah satu fungsi dan tugas dari anggota DPRD adalah mensosialisasikan Perda yang sudah disahkan. Saat ini, kata dia, adalah bentuk implementasinya.

Ia menambahkan, Perda tersebut memiliki sejumlah fungsi. Antara lain, sebagai dasar hukum masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perpustakaan.

“Perda ini juga menjadi panduan dalam pelestarian dan pendayagunaan koleksi naskah kuno yang berasal dari masyarakat,” jelas Ibrahim, Minggu (4/07/2021).

Ibrahim juga menjelaskan, Perda pada dasarnya hadir bukan untuk memberikan batasan kepada warga. Justru, kata dia, hadirnya Perda akan menjadi payung hukum bagi aktivitas warga.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

“Harapannya dengan Perda ini, bisa lebih meningkatkan wawasan warga. Melalui perda ini warga diharapkan makin menumbuhkan minat baca,” paparnya.

Di kesempatan itu juga, Ibrahim mengingatkan dan mengajak warga agar selalu taat dan patuh pada protokol kesehatan.

“Dengan bersama-sama kita menerapkan protokol kesehatan, itu artinya kita sama-sama saling menjaga,” ujar dia.

Turut hadir pada sosialisasi itu, Asisten III Bidang Pemerintahan, Eko W Ariyadi menjelaskan Perda itu.

Kegiatan yang telah menerapkan protokol kesehatan itu, mewajibkan peserta menggunakan masker sebelum masuk ruangan. Suhu tubuh juga di cek. Kursi diatur berjarak.(*)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

TerkaitBerita

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

...

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

...

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan