SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Kabupaten Sidrap, menggelar musyawarah lokal ke VIII di Gedung Juang Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Ahad, 18 November 2018.
Hadir pada musyawarah tersebut, Kepala Kominfo, Kandacong Mappile. Dia menyampaikan beberapa pesan agar anggota Orari berkomunikasi dengan bijak.
Perlu disadari bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam berkomunikasi karena sekarang telah diterbitkan undang-undang ITE yang dapat menjerumuskan ke ranah hukum.
“Mari berkomunikasi dengan baik dan bijak, undang-undang ITE perlu diperhatikan untuk menjauhkan kita dari jeratan hukum, ” pesannya.
Kandacong dalam Musyawarah Lokal ORARI ini perlu memilih pemimpin yang baik dan unggul dan dapat membesarkan organisasi tersebut.
“Kita harus sadari bahwa dalam musyawarah ini tentu muncul perbedaan dalam memilih pemimpin, perbedaan jangan menjadi pemisah, pilihan boleh beda tapi kita tetap bersaudara,” kata Kandacong. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna