MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan memberi penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulawesi Selatan. Kegiatan itu di lakukan untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas/Rutan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Abdul Wahid dalam kegiatan yang digelar daring dari Aula Rutan Kelas I Makassar pada Selasa (14/12/2021), menyampaikan akhir-akhir ini telah terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di beberapa Lapas dan Rutan di Indonesia.
Agar kejadian tersebut tidak terjadi di wilayah Sulawesi Selatan, Abdul Wahid menyampaikan beberapa poin mengenai pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan sebagaiamana diamanatkan dalam Surat Edaran Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Pertama, Lakukan pencegahan sedini mungkin agar tidak terjadi ganggunan keamanan dengan melakukan deteksi dini secara berkala melalui pemeriksaan blok dan hunian kamar secara intens. Kedua, lakukan pemeriksaan secara cermat terhadap pengeluaran WBP agar sesuai prosedur yang berlaku dan telah disidangkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Ketiga, lanjut Wahid Pastikan petugas jaga berada pada pos jaga masing-masing serta siapkan petugas cadangan. Mengingat keadaan cuaca serta curah hujan yang tinggi, agar memperhatikan sarana darurat seperti genset, senter, payung, jas hujan, serta sarana pendukung lainnya.
Wahid juga minta agar Beri pelayanan dan perlakukan tanpa diskriminasi sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) serta utamakan pendekatan kemanusiaan, gotong royong dan transparan dalam melakukan pembinaan kepada petugas dan WBP.
Juga Lakukan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat TNI/POLRI dan pemerintah daerah dalam rangka memasuki Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Kemudian Laporkan kepada Kakanwil setiap kejadian pada kesempatan pertama.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Rahnianto mengungkapkan kepada jajaran Kalapas dan Karutan agar cermat meneliti WBP yang berencana akan keluar dari Lapas dan Rutan sesuai prosedur peraturan yang berlaku dan sudah melalui Sidang TPP.
Rahnianto juga minta agar para Kalapas dan Karutan selalu melakukan publikasi melalui media massa dan media sosial mengenai kegiatan positif di Lapas dan Rutan kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran pegawai Divisi Pemasyarakatan Kanwil hKemenkumham Sulawesi Selatan dan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.