PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Langkah antisipasi pencegahan penyebaran covid-19 dilakukan rektor IAIN Parepare Ahmad S. Rustan dengan menghentikan aktivitas kampus. Itu dilakukan menyusul adanya informasi jika salah seorang mahasiswa terinfeksi Covid -19, Selasa (15/12/2020).
Rektor telah menginstruksikan Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dengan mengeluarkan surat pengumuman pemberhentian seluruh aktivitas di dalam kampus selama 3 hari kerja, yaitu 15-17 Desember 2020.
Selain meniadakan dan melarang sivitas akademika masuk kampus, dalam surat pengumuman tersebut Rektor memerintahkan seluruh dosen, pegawai dan mahasiswa agar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka juga tidak diperkenankan bepergian ke luar kota. Seluruh akses masuk di kampus ditutup untuk umum dan diawasi oleh pihak keamanan.
“Kami mengambil kebijakan ini, sebagai langkah cepat mencegah penyebaran Covid -19 di kampus. Begitu kami mendengar dan memastikan ada mahasiswa yang positif terinfeksi Covid -19, hari ini juga kami memerintahkan untuk mengosongkan kampus dan menghentikan pelayanan,” papar Rektor dalam pertemuan dengan wartawan, Selasa (16/12/2020) sore.
“Meski pun, kami belum mendapat informasi bahwa mahasiswa bersangkutan pernah datang ke kampus selama perkualiahan online diterapkan. Tapi, kami harus waspada”, tegasnya.
Pihak IAIN juga melakukan upaya sterilisasi lingkungan kampus dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kampus. Mulai dari dalam dan luar ruangan gedung kantor dan perkuliahan, lokasi parkir, sarana umum fan lainnya.
Kasubag Umum dan Kepegawaian, Misbahuddin yang mendapat perintah mengawal penyemprotan tersebut mengatakan, sebanyak 10 orang cleaning service dan satpam dikerahkan dengan dilengkapi berbagai perlengkapan seperti mobil pembawa air, tangki semprot, larutan disinfektan, dan peralatan lainnya untuk melalukan penyemprotan secara serentak diseluruh kampus.
“Bersama dengan tim Satuan Tugas Pencegahan Covid -19 IAIN Parepare, upaya sterilisasi kampus akan terus dilakukan melalui berbagai pendekatan. Termasuk akan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) ke seluruh sivitas akademika. Khususnya kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan,” jelas Misbahuddin(*)
Editor : Alfiansyah Anwar