PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melalui Direktorat jendral imigrasi akan memberlakukan pembatalan visa secara terbatas kepada Cina.Hal tersebut dipaparkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Priyadi.
Priyadi menjelaskan, pembatalan itu sebagai langkah antisipasi Pemerintah Indonesia mencegah penyebaran virus korona.
“Informasi yang kami terima, kemenkumham akan menandatangani pembatalan bebas visa secara terbatas,” jelas Priyadi, saat ditemui usai menghadiri cara penandatanganan janji kerja imigrasi Parepare, menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di hotel kenari, Rabu (5/2/2020)
Dengan diberlakukannya pembatalan itu, imigran asal Cina tidak bisa lagi bebas memasuki wilayah Indonesia.
“Ini juga akan meminimalisir isu-isu yang berkembang di masyarakat. Juga sebagai bukti dan langkah cepat pemerintah mengantisipasi penyebaran virus korona,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Noer Putera Bahagia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra terhadap imigran khususnya yang berpaspor cina.
“Sesuai instruksi pimpinan, kita akan perketat pengawasan terkhusus orang asing yang berpaspor cina,” kata Noer Putra.
Di lingkup wilayah ajatapareng, setidaknya ada sekira 30-an imigran asal cina. Semuanya menggunakan visa kerja.
“Mereka sudah ada disini sebelum mewabahnya virus. Jadi semua aman. Ada yang kembali waktu tahun baru imlek, nah mereka yang kembali itu, tidak bisa masuk lagi ke Indonesia,” imbuhnya. (*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf