• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Antisipasi Virus Korona, Kemenkumham Berlakukan Pembatalan Bebas Visa Terbatas

Editor: Mulyadi Ma'ruf
5 Februari 2020
di Ajatappareng, Internasional, Kesehatan, Nasional, Sulselbar
Antisipasi Virus Korona, Kemenkumham Berlakukan Pembatalan Bebas Visa Terbatas

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melalui Direktorat jendral imigrasi akan memberlakukan pembatalan visa secara terbatas kepada Cina.Hal tersebut dipaparkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Priyadi.

Priyadi menjelaskan, pembatalan itu sebagai langkah antisipasi Pemerintah Indonesia mencegah penyebaran virus korona.

“Informasi yang kami terima, kemenkumham akan menandatangani pembatalan bebas visa secara terbatas,” jelas Priyadi, saat ditemui usai menghadiri cara penandatanganan janji kerja imigrasi Parepare, menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di hotel kenari, Rabu (5/2/2020)

Dengan diberlakukannya pembatalan itu, imigran asal Cina tidak bisa lagi bebas memasuki wilayah Indonesia.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026

“Ini juga akan meminimalisir isu-isu yang berkembang di masyarakat. Juga sebagai bukti dan langkah cepat pemerintah mengantisipasi penyebaran virus korona,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Noer Putera Bahagia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra terhadap imigran khususnya yang berpaspor cina.

“Sesuai instruksi pimpinan, kita akan perketat pengawasan terkhusus orang asing yang berpaspor cina,” kata Noer Putra.

Di lingkup wilayah ajatapareng, setidaknya ada sekira 30-an imigran asal cina. Semuanya menggunakan visa kerja.

“Mereka sudah ada disini sebelum mewabahnya virus. Jadi semua aman. Ada yang kembali waktu tahun baru imlek, nah mereka yang kembali itu, tidak bisa masuk lagi ke Indonesia,” imbuhnya. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Imigrasi kelas II Kota ParepareKemenkumhamKoronaVirus corona

BeritaTerkait

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2025

...

Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

Editor: Tohir Muhammad
26 Mei 2025

...

Pemkot dan Kemenkumham Sulsel Sinergi Percepat Akses Layanan Hukum di Parepare

Pemkot dan Kemenkumham Sulsel Sinergi Percepat Akses Layanan Hukum di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
12 Maret 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi