• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Aparat Desa Dilatih Pedoman Pengelolaan Keuangan di Sidrap

Editor: Alfiansyah Anwar
24 Oktober 2018
di Ajatappareng
Pelatihan pengelolaan keuangan desa.

Pelatihan pengelolaan keuangan desa.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Aparat desa se Kabupaten Sidrap, Rabu 24 Oktober2018 mengikuti
Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri  Nomor 20 Tahun 2018.

Permendagri tentang Pengelolaan Keuangan Desa tersebut merupakan pengganti perubahan sebelumnya yaitu Permendagri Nomor 113 Tahun 2014.

Pelatihan dilaksanakan di Aula SKPD Sidrap, dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Sidrap, Patahangi Nurdin.

Peserta yang akan melakukan pelatihan keuangan desa.
Peserta yang akan melakukan pelatihan keuangan desa.

“Pelatihan guna menyamakan persepsi seluruh aparat desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa. Ada perubahan-perubahan yang harus dipahami bersama,” terang Patahangi.

BeritaTerkait

IPNU-IPPNU Parepare Cetak Kader Muda Lewat Makesta di MAN 2

IPNU-IPPNU Parepare Cetak Kader Muda Lewat Makesta di MAN 2

3 November 2026
Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

26 Oktober 2026
Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026

Tidak lupa Patahangi mengingatkan pentingnya peran aparat desa dalam pengelolaan keuangan. “Profesionalisme aparat perlu ditingkatkan. Makanya, tidak boleh cuma numpang nama, seenaknya diangkat atau diganti. Ada aturannya,” ujar mantan Camat Kulo tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Bina Pemerintah Desa DPMPPA Sidrap, Suharya Angraeni serta para camat. Sementara aparat desa yang hadir yaitu kepala desa, sekretaris desa, aparat pengelola keuangan serta para pendamping desa. (*)

Penulis : Sudarmin 

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Aparat Desa

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi