• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 17 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Arifin Bando Sosialisasi Perda Lahan Kritis di Enrekang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
18 Juli 2020
di Ajatappareng

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Legislator PAN Sul-Sel, H. Arifin Bando mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengendalian lahan kritis, di Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Jumat (17/7/2020).

Menurut Arifin Bando, Desa Bambapuang dipilih sebagai lokasi sebab memiliki lahan luas yang bisa dimanfaatkan warga sekitar, mengingat masyarakat sekitar mayoritas adalah petani.

“Masyarakat punya tanggung jawab yang besar bagaimana pengendalian lingkungan bersama dengan pemerintah, olehnya itu di tengah makin sempitnya lahan dan bertambahnya jumlah penduduk tiap tahun harus di barengi pemanfaatan lahan dengan baik,” ujar Arifin Bando.

Dia menambahkan, Perda tersebut mengatur Bagaimana peran masyarakat dalam memelihara dan menjaga, sehingga jangan sampai terjadi bencana seperti yang terjadi di masamba, akibat karena kelalaian manusia.

“Meskipun komoditi kita adalah tanaman musiman, jangan lupa tanah disekitar juga ditanami tanaman penghijauan, supaya terjaga pelestarian alam yang ada di sekitarnya,” tambahnya.

Berita Terkait

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Mata Allo Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Muhlis, S. Sos,. M. Si juga meluruskan, jika dalam perizinan pengelolaan lahan kritis harus sesuai mekanisme.

“Pemahaman masyarakat tentang adanya aturan bahwa mereka dipersulit itu sebenarnya keliru, karena regulasi yang di buat itu untuk kepentingan mereka juga, agar mereka peduli bagaimana cara mengendalikan dan menjaga kondisi lingkungannya,” ungkap Muhlis.

Sementara Kepala Desa Bambapuang, Abdul Muis memberi apresiasi kepada Arifin Bando selaku Anggota DPRD Sul-Sel yang melakukan sosialisasi di wilayah nya.

“Pencerahan seperti ini yang dibutuhkan masyarakat, sehingga bisa proporsional dalam bertindak dalam hal ini sebagaimana mereka memelihara hutan yang menjaga lahan kritis, sehingga tidak mendatangkan bencana tapi justru mendapatkan hasil,” kata Kades Bambapuang. (*)

Reporter : Armin

Terkait: DPRD SulselEnrekangLahan KritisPerdaPetani

TerkaitBerita

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Editor: Muhammad Tohir
4 Mei 2026

...

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan