PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima meskipun kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) mulai diterapkan bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN). Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan kendala layanan melalui kanal pengaduan resmi.
Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkot Parepare, Arifin Abubakar, menyatakan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN tetap menjadi prioritas. Jika terdapat keluhan terkait layanan selama masa WFA, masyarakat dapat langsung melapor.
“Kalau ada keluhan, disilakan melapor di ‘Lapor Pak Wali’. Sudah disiapkan pengaduan di sana untuk segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan,” ujar Arifin Abubakar kepada PijarNews.com saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pemantauan ketat terhadap efisiensi anggaran daerah. Pemkot Parepare diwajibkan menyetorkan data penggunaan energi secara rutin ke pemerintah pusat.
“Setiap tanggal 2 nantinya, kita akan melaporkan ke Kemendagri terkait dengan penggunaan listrik, bahan bakar (BBM), air, dan telepon,” ungkapnya.
Selain melalui sistem kerja jarak jauh, upaya menekan penggunaan BBM juga dilakukan dengan mengubah kebiasaan transportasi ASN yang tetap berkantor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare telah mengeluarkan imbauan agar ASN memprioritaskan penggunaan kendaraan roda dua.
“Pimpinan menyarankan kepada para ASN untuk menggunakan motor ke kantor. Sekarang kalau ke Kantor Wali Kota, sudah sangat jarang yang pakai mobil, sebagian besar sudah pakai motor,” jelas Arifin.
Arifin menambahkan, meskipun penggunaan sepeda sempat dipertimbangkan untuk efisiensi lebih lanjut, kondisi geografis Parepare yang berbukit menjadi tantangan tersendiri bagi para pegawai.
“Kalau kita naik sepeda, kendalanya karena tanjakan semua di Parepare. Berbeda dengan Makassar yang wilayahnya lebih datar dan memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang luar biasa,” tutupnya. (*)
Reporter: Faizal Lupphy











