• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Tohir Muhammad
5 Juni 2026
di Pemkab Sidrap
ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya mulai hari ini, Jumat (5/6/2026).

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidrap, Sunandar Priyoatmojo, mengonfirmasi hal tersebut via aplikasi perpesanan singkat.

“Hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, gaji ke-13 cair,” ujarnya. Sunandar menjelaskan, ASN yang dimaksud meliputi PNS dan PPPK penuh waktu.

Terkait besaran anggaran yang digelontorkan, Sunandar menyebutkan bahwa nilai total pembayaran gaji ke-13 tersebut mencapai Rp28 miliar.

BeritaTerkait

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

15 Juli 2026
Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

13 Juli 2026
Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

2 Juli 2026
Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

2 Juli 2026

Penyaluran ini juga merupakan wujud komitmen Bupati Sidrap, Syaharuddin, yang senantiasa aktif dalam memberikan hak-hak pegawai tepat waktu.

Melalui pemenuhan hak ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap seluruh ASN dapat bekerja dengan lebih maksimal dalam melaksanakan pelayanan masyarakat dengan lebih baik lagi ke depannya.

Pemberian gaji ke-13 ini menjadi agenda rutin tahunan yang dinantikan oleh para ASN sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja pegawai, sekaligus upaya menjaga stabilitas daya beli di tengah masyarakat.

Kebijakan nasional ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan para pegawai, terutama dalam menyambut tahun ajaran baru.​

Terkait: ASNGaji ke-13PemkabSidrap

BeritaTerkait

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi