PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyararakat (YLP2EM) mendesak percepatan Perwali Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (PPAKK). Untuk itu, YLP2EM menggelar mini workshop diruangan Bagian Hukum Setdako Parepare, Selasa 14/11
Hadir pada pertemuan itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Unit PPA Polres Parepare, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan perwakilan Bagian Hukum Setdako
Kordinator YLP2EM Kota Parepare Abdul Samad Syam, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas penyempurnaan draf final, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Walikota Parepare.
“Sebelumnya kita sudah mendiskusikan peraturan Perwali PPAKK dengan tim penyelaras, sekrang kita revisi peraturan ini sebelum diserahkan ke bagian hukum setdako dan ditetapkan walikota menjadi perwali” jelasnya.
Pada draf tersebut, lanjut Samad, telah diatur mengenai aturan-aturan paralegal yang bergerak untuk hak-hak Perempuan dan Anak.
“jika sudah ditetapkan menjadi perwali, akan menjadi payung hukum bagi teman-teman yang bergerak memperjuangkan hak perempuan dan anak khususnya yang mengalami kasus kekerasan”
Direncakan, tambaha Samad, Perwali PPAKK itu akan ditetapkan oleh walikota apa bila bagian hukum setdako telah selesai mempelajari draf tersebut
“rencananya, dalam waktu dekat katanya bagian Hukum, perealinya akan segera ditetapkan. Tapi harapan kami kalau bisa jangan lewat dibulan ini sudah ada perwalinya,” tutupnya. (mul/ris)