SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pengurus DPD PAN Sidrap sedang memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sidrap Muhammad Nur Daude yang meninggal dunia, Selasa, 31 Juli lalu.
H Bahar Balulu yang ditunjuk menggantikan posisi almarhum sebagai anggota DPRD Sidrap dari Partai Amanat Nasional (PAN) berdasarkan hasil perolehan suara pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014 lalu.
Ketua DPD PAN Sidrap, Andi Ikhsan Hamid mengaku telah menunjuk H Bahar Balulu dan telah dikoordinasikan dengan pengurus DPW PAN Sulsel.
Pada Pileg lalu, Bahar Balulu yang berasal dari Kelurahan Baula, Kecamatan Tellu Limpoe Sidrap berhasil meraup suara terbanyak kedua di bawah raihan suara Muhammad Nur Daude. “Karena itu, kami dari pengurus mengajukan H Bahar Balulu,” jelas Andi Ikhsan, Jum’at, 03 Agustus 2018.
“Rencana ini juga telah kami koordinasikan dan sesuai arahan Ketua DPW agar proses PAW itu dipercepat. Sehingga tidak mengganggu proses pencalegan,” tutupnya. (*)
Reporter : Sudarmin
Editor : Alfiansyah Anwar