• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Bahas Perangkat Daerah, Pansus DPRD Sulsel Kunker di Sidrap

Editor: Alfiansyah Anwar
3 Agustus 2019
di Advertorial
Pansus DPRD Sulsel kunker ke Sidrap.

Pansus DPRD Sulsel kunker ke Sidrap.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidrap, Jumat (2/8/2019 ).

Mereka merupakan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pansus yang diketuai Andi Marzuki Wadeng beserta rombongan disambut Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf beserta beberapa kepala SKPD di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

Mahmud Yusuf mengungkap, kedatangan Pansus DPRD Sulsel merupakan kehormatan bagi Kabupaten Sidrap.

BeritaTerkait

Punya Water Boom Mini dan CCTV, BCL Tawarkan Rumah Subsidi Rasa Premium

Punya Water Boom Mini dan CCTV, BCL Tawarkan Rumah Subsidi Rasa Premium

22 Oktober 2026
Bupati Sidrap Siapkan Kegiatan Akbar untuk 12 Ribu Penghafal Al-Qur’an

Bupati Sidrap Siapkan Kegiatan Akbar untuk 12 Ribu Penghafal Al-Qur’an

21 Oktober 2026
Imigrasi Parepare Sosialisasikan Persiapan Akhir Tahun Anggaran dan Coretax

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Persiapan Akhir Tahun Anggaran dan Coretax

21 Oktober 2026
Imigrasi Parepare Ingatkan Akses Data Keimigrasian Harus Lewat Prosedur Resmi

Imigrasi Parepare Ingatkan Akses Data Keimigrasian Harus Lewat Prosedur Resmi

20 Oktober 2026

“Suatu kehormatan atas kunjungan Bapak dan Ibu untuk berdiskusi, bersilaturahmi sekaligus melihat kondisi daerah Kami secara langsung,” ujar Mahmud.

Terkait susunan perangkat daerah, Mahmud memaparkan, di Kabupaten Sidenreng Rappang sejauh ini telah beberapa kali mengalami perubahan.

“Perubahan dilakukan seiring diberlakukannya PP 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya ditindaklanjuti Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidrap,” ujar Mahmud.

Kondisi tersebut, sambung Mahmud, membawa dampak ikutan yakni dilakukan penataan kembali struktur jabatan masing-masing OPD.

“Sehingga berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2019, jumlah OPD lingkup Pemkab Sidrap dari 26 menjadi 30,” terang Mahmud.

Mahmud menambahkan, perubahan tersebut diharapakan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif.

“Demikian juga pelaksanaan urusan- urusan pemerintahan, baik urusan wajib bukan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan, dapat terlaksana secara optimal, efesien dan efektif,” urainya.

Sementara itu, Andi Marzuki Wadeng selaku ketua tim menyampaikan terima kasih atas penjelasan, masukan, saran dan tanggapan selama konsultasi dan diskusi berlangsung.

“Apa yang Kami dapatkan hari ini, menjadi pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda sekaitan pembentukan dan susunan perangkat daerah ini,’’ tegas Marzuki. (rls/alf)

Terkait: DPRD Sidrap

Berita Terkait

Pemkab Sidrap dan Dua Legislator NasDem Kolaborasi Benahi Jalan Rusak dari Lanrang hingga Cipotakari

Editor: Tohir Muhammad
20 Juni 2025

...

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Ranperda APBD-P 2024

Editor: Tohir Muhammad
9 September 2024

...

Ranperda APBD-P 2024, Pj Bupati Sidrap Urgensi Perubahan Anggaran

Editor: Tohir Muhammad
5 September 2024

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi