• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Bahas Pertashop, Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

Editor: Tohir Muhammad
9 September 2020
di Ajatappareng
Bahas Pertashop, Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti Rapat Koordinasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (9/9/2020).

Rakor virtual di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap itu dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Dollah, Sekertaris Bapenda, Muhammad Yusuf DM, dan Kabag Perekonomian dan SDA, Sudarmin,

Agenda rakor membahas percepatan pelaksanaan program Pertamina Shop (Pertashop) kerjasama Kementerian Dalam Negeri dengan PT. Pertamina (Persero) Tahun 2020.

Rakor dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dihadiri Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati dan Komisaris PT Pertamina, Condro Kirono.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

Mendagri dalam kesempatan itu menyampaikan, program pertashop memiliki makna strategis dan bermanfaat bagi semua pihak, pemerintah dan masyarakat.

“Ini ide dari pertamina, pertashop intinya membangun SPBU kecil di desa-desa. Tujuannya mendekatkan layanan mendasar bagi masyarakat yaitu bahan bakar minyak,” ujar Tito.

Tito mengungkap, keuntungan lain dari pertashop yaitu kualitas dan harga BBM terjamin, serta menjadi stimulus pembangunan desa. Hal itu, sesuai nawacita presiden untuk membangun dari desa agar terjadi pemerataan pembangunan.

“Untuk itu diharapkan seluruh pemerintah daerah mendukung dan memiliki komitmen bersama dan selanjutnya mengambil langkah-langkah melaksanakan program ini,” pesan Mendagri.

Terkait: #Pemkab SidapKemendagriRakor VirtualSidrapTito Karnavian

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi