• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 18 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bahas Sistem Semi Parlementer, Ibrahim Fattah Sandang Gelar Doktor

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 Oktober 2020
di Pendidikan

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare, Ibrahim Fattah, resmi menyandang gelar doktor, Selasa (20/10/2020).

Gelar doktor itu diperoleh usai ujian terbuka promosi doktor bidang ilmu hukum, konsentrasi hukum tata negara yang digelar di gedung pasca Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Disertasi Ibrahim Fattah membahas Hakekat Semi Parlementer dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Parlemter dalam UUD 1945.

Dalam disertasinya Ibrahim menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi pada sistem pemerintahan yang kurang jelas.

Ia mengatakan, kerangka hukum dasar UUD 1945 mengisahkan ketidaktegasan terhadap sistem pemerintahan Indonesia.

Berita Terkait

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM IAIN Parepare Lulus 2 Tahun 7 Bulan dengan IPK 4.00 di UNM

Selangkah Lagi, Pasca Sarjana IAIN Parepare Bakal Buka Program Doktoral

Ulas Literasi Al-Qur’an dan Karakter Siswa, Dosen IAIN Parepare Ini Raih Gelar Doktor

Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

Menurutnya dalam prakteknya pun menimbulkan bias dalam pembentukan kabinet oleh presiden terpilih.

“Itu menimbulkan bias karena tidak otonom mengunakan hak prerogatif, sebab harus mengakomodir partai pengusung/koalisi,” urainya.

Sementara itu, ada 12 pasal di dalam UUD NRI Tahun 1945 yang menunjukkan semakin kuatnya fungsi dan kewenangan DPR, sehingga itu tidak bisa melepaskan diri dari ciri-ciri sistem parlementer.

Salah satu permasalahan yang diangkat dalam disertasinya juga berupa sistem pemerintahan presidensial ketika dipraktekkan dalam sistem multi partai bukan merupakaan kombinasi yang pas.

Direktur Yayasan Lembaga Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2M) Parepare itu berharap agar sistem ketatanegaraan Indonesia kedepan bisa dirumuskan sesuai dengan karakter bangsa.

“Hal itu sebagai upaya sistematis untuk mewujudkan konsep negara hukum di Indonesia,” terang Ibrahim.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: DisertasiDoktorDPRIbrahim FattahParlementeriUMI

TerkaitBerita

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

...

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

...

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

...

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan