• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Bahas Sistem Semi Parlementer, Ibrahim Fattah Sandang Gelar Doktor

Editor: Tohir Muhammad
21 Oktober 2020
di Pendidikan
Bahas Sistem Semi Parlementer, Ibrahim Fattah Sandang Gelar Doktor

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare, Ibrahim Fattah, resmi menyandang gelar doktor, Selasa (20/10/2020).

Gelar doktor itu diperoleh usai ujian terbuka promosi doktor bidang ilmu hukum, konsentrasi hukum tata negara yang digelar di gedung pasca Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Disertasi Ibrahim Fattah membahas Hakekat Semi Parlementer dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Parlemter dalam UUD 1945.

Dalam disertasinya Ibrahim menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi pada sistem pemerintahan yang kurang jelas.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

25 Juli 2026
Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

24 Juli 2026
UPTD SMPN 9 Kota Parepare Gelar MPLS 2026, Guru Budayakan Salam Sapa

UPTD SMPN 9 Kota Parepare Gelar MPLS 2026, Guru Budayakan Salam Sapa

14 Juli 2026

Ia mengatakan, kerangka hukum dasar UUD 1945 mengisahkan ketidaktegasan terhadap sistem pemerintahan Indonesia.

Menurutnya dalam prakteknya pun menimbulkan bias dalam pembentukan kabinet oleh presiden terpilih.

“Itu menimbulkan bias karena tidak otonom mengunakan hak prerogatif, sebab harus mengakomodir partai pengusung/koalisi,” urainya.

Sementara itu, ada 12 pasal di dalam UUD NRI Tahun 1945 yang menunjukkan semakin kuatnya fungsi dan kewenangan DPR, sehingga itu tidak bisa melepaskan diri dari ciri-ciri sistem parlementer.

Salah satu permasalahan yang diangkat dalam disertasinya juga berupa sistem pemerintahan presidensial ketika dipraktekkan dalam sistem multi partai bukan merupakaan kombinasi yang pas.

Direktur Yayasan Lembaga Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2M) Parepare itu berharap agar sistem ketatanegaraan Indonesia kedepan bisa dirumuskan sesuai dengan karakter bangsa.

“Hal itu sebagai upaya sistematis untuk mewujudkan konsep negara hukum di Indonesia,” terang Ibrahim.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: DisertasiDoktorDPRIbrahim FattahParlementeriUMI

BeritaTerkait

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM IAIN Parepare Lulus 2 Tahun 7 Bulan dengan IPK 4.00 di UNM

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM IAIN Parepare Lulus 2 Tahun 7 Bulan dengan IPK 4.00 di UNM

Editor: Tohir Muhammad
13 Maret 2026

...

Selangkah Lagi, Pasca Sarjana IAIN Parepare Bakal Buka Program Doktoral

Editor: Tohir Muhammad
30 Oktober 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi