• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 26 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Balai Monitoring Sulsel Sita dan Turunkan Perangkat Komunikasi di Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
20 November 2020
di Ajatappareng, Peristiwa
Balai Monitoring Sulsel Sita dan Turunkan Perangkat Komunikasi di Pinrang

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Sulawesi Selatan bersama Balai Monitoring (Balmon) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidak radio amatir nakal di Kabupaten Pinrang, Kamis (19/11/2020).

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) ini petugas menyasar pelanggar pengguna frekuensi radio amatir yang tidak sesuai peruntukannya.

Dalam razia itu, tim menyita sejumlah perangkat komunikasi dan juga menurunkan sejumlah antena perangkat komunikasi yang tidak bersertifikasi.

Kepala Balai Monitor Frekuensi Radio Makassar, Helmi Wartapane mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya mengatasi meningkatnya gangguan akibat penggunaan frekuensi secara ilegal, khususnya band HF (High Frequency).

BeritaTerkait

Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

25 Juli 2026
DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026

“Di lapangan di temukan penggunaan frekuensi yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki dan menggunakan power yang melebihi ketentuan dalam perizinan,” ungkapnya.

“Walaupun sudah memiliki callsign resmi, namun frekuensinya melebihi kapasitas,. Itu yang menghambat frekuensi lainnya,” jelas Helmi menambahkan.

Pinrang salah satu daerah pengguna frekuensi radio aktif terbanyak di Sulsel, namun tingkat pelanggaran penggunaannya juga cukup banyak. “Jadi selain menindak, kita juga memberikan pembinaan.” tandasnya.

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: Balai MonitoringPinrangRadio AmatirSidakSulawesi Selatan.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi