MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kantor Balaikota Makassar digeledah tim penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Rabu, (3/1). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Makassar.
Hasilnya, tidak hanya sejumlah barang bukti yang diincar. Dua pegawai Balaikota ikut diamankan. Mereka adalah pegawai dari Dinas Koperasi dan UKM dan satu dari BPKAD.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, awalnya empat yang ikut, akan tetapi hanya dua orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus yang kini masuk tahap penyidikan.
“Pegawai-pegawai yang mengetahui proyek penggunaan anggaran proyek UKM,” ungkapnya melalui pesan whatsapp. Terkait apakah pegawai yang dimintai keterangan akan berubah status dari saksi ke tersangka. Ia menegaskan, hal tersebut baru diketahui usai polisi melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti. (ang/asw)