PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pelayanan Bank BTN Cabang Parepare dalam merespon permohonan pengembang untuk akad kredit, dinilai pilih kasih. Hal tersebut ternyata telah menjadi keluhan pengembang selama beberapa waktu terakhir.
Salah satunya, Jusvari. Meski dia telah melengkapi seluruh berkas penunjang sesuai aturan, namun pihak bank justru belum memproses berkas tersebut. Alasannya pun dinilai sepele dan bukan persoalan mendasar.
“Kata pimpinan Bank BTN, ada masalah soal parkiran di rumah yang dibangun. Padahal itu bukan persoalan mendasar yang bisa menghambat proses berkas,” kata Jusvari.
Kendala lainnya, proses akad kredit seharusnya segera dieksekusi setelah covernote diterima bank dari notaris. Proses itu biasanya hanya memakan waktu dua hari. “Berkas saya sudah dua minggu belum juga diproses. Katanya mesti ada berkas buy back guarantee. Itu juga yang saya pertanyakan, ada SOP nya atau tidak. Padahal ada juga pengembang yang tidak melampirkan berkas itu dan prosesnya lancar-lancar saja,” kritiknya.
Hal ini disayangkan pihak pengembang. Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah terancam gagal, jika pihak bank bersikap demikian. “Ini sudah kami laporkan kepada Kepala Bank BTN di Makassar. Semoga ada tindak lanjut dan evaluasi,” tandasnya.
Bukan kali ini saja Bank BTN mendapat komplain dari pengembang. 2015 lalu, keluhan terkait lambannya pelayanan juga sempat dialamatkan kepada bank ini. (mul/ris)