GOWA, PIJARNEWS.COM- Pegawai Non Aparatur Sipil Negera (ASN) pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Gowa hingga kini masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Gowa, Hj. Kamsina mengatakan, hanya ada beberapa SKPD yang memiliki kerjasama Non ASN dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kedepannya masing-masing SKPD menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan para pegawainya menjadi bagian dalam peserta penerima jaminan sosial tersebut.
“Semoga kedepan menjadi perhatian untuk seluruh SKPD yang memiliki pegawai Non ASN agar bisa bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kamsina juga telah menegaskan agar para pegawai segera didaftarkan disela-sela membuka Rapat Kerjasama Operasional BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa bersama Pemerintah Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Kamis (14/10).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa Sungguminasa, Salmiah Syurya mengatakan, saat ini masih ada beberapa SKPD yang belum mendaftarkan pegawai Non ASN-nya masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Khusus di Lingkup Pemkab Gowa jumlah Non ASN yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 6.144. Yang terdaftar ini merupakan pegawai honor atau non ASN di beberapa SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Sementara itu, secara keseluruhan Salmiah meyebutkan saat ini sudah ada sekitar 18.000 tenaga kerja di Kabupaten Gowa yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan termasuk tenaga kerja perusahaan.
Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan Korporasi dan Institusi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Adisafah Curmacosasih mengungkapkan sejumlah manfaat ikut kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Contohnya jaminan kematian itu Rp42 juta apapun penyebabnya, kecelakaan kerja terjadi risiko seluruh biaya ditanggung selama perawatan dan kami mengganti penghasilan selama tidak bisa bekerja,” ungkapnya.(B)
Reporter: Suardi