• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bapenda Sidrap Rampungkan Sosialisasi PBB-P2

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
7 Desember 2021
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM--Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2021 sebagai Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap rampung dan berakhir di Kecamatan Dua Pitue, Senin (6/12/2021).

Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Camat Dua Pitue. Seperti di kecamatan-kecamatan lain, pesertanya para lurah, kepala desa dan pembantu kolektor.

Camat Dua Pitue, Andi Sammang, membuka kegiatan yang dihadiri Plt. Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Habbabe, serta Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Sulaiman.

Andi Sammang menyebut, masyarakat sangat merespon terjadinya kenaikan pajak yang signifikan di tahun 2021. Hal itu, ungkapnya, memicu kendala bagi kolektor melaksanakan tugas.

“Untuk itu perda ini perlu disosialisasikan sampai di bawah supaya masyarakat tahu,“ katanya.

Berita Terkait

Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN dalam Pengelolaan Arsip Digital Digelar di Kanim Parepare

Serahkan RTLH Baznas, Pj Bupati Sidrap Minta Norek Warga Padangloang Ini

Fokal IMM Kolaborasi dengan KPU Parepare Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Realisasi Penerimaan PAD Sidrap Capai Rp105 M, Pj. Bapenda Harap ASN Aktifkan QRIS

Sementara itu Plt. Kepala Bapenda Sidrap mengatakan, Perda yang berlaku tahun 2021 adalah Perda No. 4 tahun 2013 sehingga perlu dilakukan adanya revisi.

“Ada masukan dari berbagai elemen masyarakat mengenai penentuan nilai-nilai ini simpang siur di lapangan. Berdasarkan perintah Bapak Bupati kami mendorong Perda Nomor 5 ini untuk dibahas di DPR,” kata Muhammad Yusuf.

“Tentunya ini sebagai wujud perhatian Bapak Bupati atas keresahan masyarakat terhadap nilai objek pajak pada saat itu,“ imbuhnya.

Berangkat dari kondisi tersebut, lahirlah Perda Sidrap Nomor 5 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2013 terkait Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

“Terkait tarif PBB, Perda yang diusulkan Bapenda Sidrap ini sangat banyak perubahan dibandingkan Perda sebelumnya,” katanya.

Salah satunya, lanjut Yusuf, dulu tarif PBB ditentukan 0,1% apabila Nilai Objek Pajaknya itu melebihi Rp1 miliar, sementata di perda terbaru cuma 0,06%.

“Kebijakan ini dianggap rasional oleh pemerintah daerah bersama DPRD, bagaimana setiap kebijakan perda ini menjadi pro rakyat,” sambungnya.

Ia selanjutnya menerangkan penetapan PBB sebenarnya sudah diatur dalam UU nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di situ disebutkan, besarnya NJOP itu ditetapkan setiap 3 tahun.

Pada kesempatan itu, Yusuf menyampaikan terima kasih kepada camat, lurah, kepala desa dan pembantu kolektor, yang senantiasa menjalin kerja sama sehingga per 30 November 2021, target Bapenda sudah mencapai Rp14 miliar lebih.

“Dulu pernah saya katakan, apabila selama 3 tahun berturut-turut teman-teman maksimal dalam peningkatan pendapatan dan kita selalu over tiap tahun, insentif kolektor dan pembantu kolektor kita akan naikkan. Dan ini kita kaji, Insya Allah tahun depan akan ada kenaikan,” katanya.

Di bagian lain, Plt Kepala Bapenda Sidrap menjelaskan, saat ini pembayaran wajib pajak dimudahkan dengan adanya sistem e-digitalisasi atau berbasis online (Mobile Banking Bank Sulselbar, Indomaret, Gopay, dsb).

“Orang bisa membayar pajak bisa dari rumah, bisa dengan cara online. Ini mempermudah wajib pajak dan kolektor itu sendiri,” tandasnya.

Terkait: BapendaDua PituePBB-P2Sosialisasi

TerkaitBerita

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

...

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan