• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Bapenda Sidrap Sosialisasi Perda PBB-P2, Kini Pembayaran Makin Mudah

Editor: Tim Redaksi
3 Desember 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkab Sidrap
Bapenda Sidrap Sosialisasi Perda PBB-P2, Harga Turun Hingga Pembayaran Makin Mudah

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Pitu Riase menjadi target sosialisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap, Jumat (3/12/2021).

Sosialisasi terkait Perda Nomor 5 tahun 2021 sebagai Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Peserta sosialisasi yakni para lurah, kepala desa dan pembantu kolektor, berlangsung di kantor camat masing-masing.

Pada sosialisasi di dua lokasi berbeda itu, Bapenda Sidrap menyampaikan perubahan tarif PBB-P2 yang disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidrap nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda No.4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Sulaiman memaparkan, dalam Perda Nomor 5 tahun 2021 disebutkan tarif PBB-P2 dibagi ke dalam empat kelompok.

BeritaTerkait

AMI 2026 Jadi Langkah Strategis Unibos Perkuat Mutu dan Kesiapan Akreditasi

AMI 2026 Jadi Langkah Strategis Unibos Perkuat Mutu dan Kesiapan Akreditasi

8 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026
Disdikbud Parepare Matangkan Program Literasi Al-Qur’an TSM, Diluncurkan Oktober

Disdikbud Parepare Matangkan Program Literasi Al-Qur’an TSM, Diluncurkan Oktober

7 Oktober 2026
Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026

Tarif PBB-P2 untuk NJOP sampai dengan Rp500 juta ditetapkan sebesar 0,06%, NJOP di atas Rp500 juta sampai Rp2 miliar sebesar 0,08%, NJOP antara Rp2 miliar sampai Rp10 miliar dikenakan 0,12%, sedangkan NJOP diatas Rp10 miliar dikenakan 0,2%.

“Sebelumnya pada Perda Nomor 4 tahun 2013 tarif hanya dibagi dua kelompok yakni NJOP di bawah Rp1 miliar dikenakan tarif 0,1℅ dan untuk NJOP di atas Rp.1 miliar dikenakan tarif 0,2%,” terangnya.

Sementara, Kasubid Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Purnama Indah Bestari menyampaikan, pembayaran pajak sekarang lebih dimudahkan melalui pembayaran di beberapa gerai layanan online seperti di Indomaret, Tokopedia, Bank Sulselbar, Gopay serta PT. POS Indonesia. Sementara untuk mengetahui tagihan PBB online dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi telegram Pajak Daerah.

“Jadi tarif pajak ini disesuaikan dengan NJOP. Layanan pun sudah dimudahkan melalui pelayanan sistem pembayaran pajak melalui layanan online,” jelas Purnama.

Sebagai informasi, di Kecamatan Maritengngae, sosialisasi dibuka Camat Maritengngae, Mustari Kadir dihadiri Kasi Intel Kejari Sidrap, Adityo Ismutomo. Turut hadir, Sekretaris Bapenda Sidrap, Muhammad Subhan, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Hababe, dan Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Sulaiman.

Setelah di Maritengngae, rombongan Bapenda Sidrap bergerak ke di Kecamatan Pitu Riase. Di tempat itu, sosialisasi dibuka Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali. (Adv)

Terkait: Bapenda SidrapPajak PBB-P2Pemkab SidrapSidrap

Berita Terkait

Mappadendang di Sidrap Jadi Momentum Dorong Target IP 300

Mappadendang di Sidrap Jadi Momentum Dorong Target IP 300

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

Editor: Tohir Muhammad
3 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Battle of Brain Jadi Cabang Baru di SEKSOS.COM 2026, Uji Logika hingga Memori Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi