PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadwalkan akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 3 kecamatan pada Rabu (24/4/2019) mendatang.
“Kita sudah melayangkan surat ke semua Parpol, jadwal PSU 24 April 2019, 5 TPS diantaranya TPS 34 dan 39 Kelurahan Lapadde, TPS 3 Ujung Sabbang, TPS 31 Bukit Indah, dan TPS 13 Tiro Sompe. ” Kata Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain saat ditemui Pijarnews, Senin (21/04/2019).
Lanjut Hasruddin, 4 TPS yang akan menggelar PSU hanya memilih, Presiden, DPR RI dan DPRD Provinsi, sementara di TPS 3 Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, pemilihan ulang semua calon termasuk DPRD Kabupaten Kota.
Sementara itu, untuk mengawasi adanya praktik ‘money politik’ yang diprediksi perpotensi terjadi pada 5 TPS yang akan melakukan PSU, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, mengaku akan mengerahkan semua fungsi untuk mengawasi.
“Seperti biasa, kita tempatkan pengawas TPS 1 orang setiap TPS, Panwas Kelurahan 22 org di wilayah masing-masing dan 12 orang Panwaslu Kecamatan di Dapil masing-masing. Kita akan menambah pengawas dari kelurahan lain untuk membantu pengawasan di kelurahan yang menggelar PSU.” Kata Zainal Asnun, Ketua Bawaslu Kota Parepare.
Setiap malam kata Zainal, mulai malam ini pihaknya melakukan patroli di tempat-tempat dimana diprediksi berpotensi terjadinya praktik ‘money politik’ hingga tanggal 24 April 2019 mendatang.
Reporter: Syamsuddin
Editor: Abdillah Ms