• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bawaslu Sebut Kampanye Konvoi Bisa Disanksi Pidana

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15 Oktober 2024
di Pilkada
Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad saat wawancara di Kantor Bupati Pinrang. Foto: Faizal Lupphy/Pijarnews.com

Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad saat wawancara di Kantor Bupati Pinrang. Foto: Faizal Lupphy/Pijarnews.com

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, menerangkan larangan kampanye dengan bentuk konvoi dan bahkan bisa mendapatkan sanksi pidana.

Demikian dikatakan, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad kepada PijarNews.com di Aula Kantor Bupati Pinrang.

“Saya kira kalau berkaitan dengan konvoi itukan larangan kampanye dipasal 69 memang salah satu pasal yang dilarang di huruf (c) yang diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016,” katanya, Senin (14/10/2024).

Dia menyatakan, larangan konvoi atau arak-arakan di jalan raya bahkan diatur dalam sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ketentuan ini, di 188 ada penegasannya tentang pelanggaran pidananya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Kemiskinan Terendah, Parepare Raih Penghargaan

Dia mengutarakan, tindakan konvoi perlu dikaji secara mendalam untuk menghindari penafsiran multitafsir. Dia dan pihaknya akan memantau pasangan calon di Sulsel yang melakukan kampanye konvoi di Jalan Raya.

“Ketika saya misalnya calon berangkat dari rumah saya ke lapangan maka diikuti oleh orang, apakah itu termasuk konvoi? Atau ketika kampanye di lapangan tertentu, orang datang dari beberapa tempat dengan bergerombolan apakah itu dimaknai konvoi?,” terangnya.

“Tentu juga kita akan lihat, konteks tersebut bagaimana praktek yang dilakukan sehingga kemudian kita bisa memastikan tindakan itu dilakukan,” sambungnya.

Dia menyerukan, kepada seluruh Paslon di Sulsel untuk tidak melakukan kampanye konvoi di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna jalan.

“Jangan ada melakukan konvoi karena itukan membahayakan orang di jalan raya baik mereka maupun orang lain sehingga itu kemudian di larang,” tegasnya.

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bawaslu ProvinsikampanyeKonvoiPidanaSulsel

TerkaitBerita

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: Muhammad Tohir
7 Februari 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Muhammad Tohir
5 Februari 2025

...

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2024

...

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

Editor: Muhammad Tohir
4 Desember 2024

...

BeritaTerkini

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan