• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Bawaslu Sebut Kampanye Konvoi Bisa Disanksi Pidana

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15 Oktober 2024
di Pilkada

Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad saat wawancara di Kantor Bupati Pinrang. Foto: Faizal Lupphy/Pijarnews.com

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, menerangkan larangan kampanye dengan bentuk konvoi dan bahkan bisa mendapatkan sanksi pidana.

Demikian dikatakan, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad kepada PijarNews.com di Aula Kantor Bupati Pinrang.

“Saya kira kalau berkaitan dengan konvoi itukan larangan kampanye dipasal 69 memang salah satu pasal yang dilarang di huruf (c) yang diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016,” katanya, Senin (14/10/2024).

Dia menyatakan, larangan konvoi atau arak-arakan di jalan raya bahkan diatur dalam sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Kemiskinan Terendah, Parepare Raih Penghargaan

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

“Ketentuan ini, di 188 ada penegasannya tentang pelanggaran pidananya,” pungkasnya.

Dia mengutarakan, tindakan konvoi perlu dikaji secara mendalam untuk menghindari penafsiran multitafsir. Dia dan pihaknya akan memantau pasangan calon di Sulsel yang melakukan kampanye konvoi di Jalan Raya.

“Ketika saya misalnya calon berangkat dari rumah saya ke lapangan maka diikuti oleh orang, apakah itu termasuk konvoi? Atau ketika kampanye di lapangan tertentu, orang datang dari beberapa tempat dengan bergerombolan apakah itu dimaknai konvoi?,” terangnya.

“Tentu juga kita akan lihat, konteks tersebut bagaimana praktek yang dilakukan sehingga kemudian kita bisa memastikan tindakan itu dilakukan,” sambungnya.

Dia menyerukan, kepada seluruh Paslon di Sulsel untuk tidak melakukan kampanye konvoi di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna jalan.

“Jangan ada melakukan konvoi karena itukan membahayakan orang di jalan raya baik mereka maupun orang lain sehingga itu kemudian di larang,” tegasnya.

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bawaslu ProvinsikampanyeKonvoiPidanaSulsel

TerkaitBerita

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: Muhammad Tohir
7 Februari 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Muhammad Tohir
5 Februari 2025

...

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2024

...

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

Editor: Muhammad Tohir
4 Desember 2024

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan