PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kisruh soal meninggalnya bayi yang dilahirkan R, warga Suppa, di RS Andi Makkasau terus bergulir. Keluarga pasien, Arif membeberkan hasil pertemuan dengan pihak RS yang berlangsung siang tadi, Rabu 15 Februari. Namun diduga kuat, penjelasan pihak RS didalam pertemuan tertutup, berbeda dengan penjelasan dihadapan awak media.
“Pihak RS yang diwakili Wadir Pelayanan dr Reny mengakui ada memang keterlambatan pendelegasian kepada dokter jaga dari dokter pilihan keluarga. Menurut dr Reny, seharusnya saat ada indikasi yang membutuhkan penanganan medis segera, dr Nursia yang jadi dokter pilihan keluarga -namun sedang di Makassar saat pasien masuk RS- segera menunjuk dokter jaga,” beber Arif.
Arif menegaskan upaya hukum sangat memungkinkan ditempuh setelah ada klarifikasi dari tim medis yang mengakui keterlambatan penunjukan dokter. “Nanti kondisi pasien gawat dan muntah-muntah baru diputuskan dilakukan operasi. Saya menilai ada kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa kemanakan saya. Padahal keluarga sudah berulangkali menanyakan ke bidan dan perawat tidak adakah jalan lain setelah pasien kesakitan. Tapi selalu dibilang normal dan sudah pembukaan delapan,” urai Arif.
Dr Nursia sendiri, baru tiba dalam pertemuan siang tadi, setelah hampir berlangsung sejam. Dia mengaku saat persalinan R, dia sedang di Makassar untuk urusan keluarga. Meski demikian, dia berkilah bahwa selalu memantau perkembangan R lewat petugas jaga.
“Tapi setiap saat saya pantau perkembangan melalui petugas. Dan awalnya ketika masuk yang bersangkutan rendah HB. Tapi sampai pukul 10.00 wita kondisi pasien masih baik, saat itu ada tiga pasien yang ditàngani sehingga didahulukan,” katanya dalam pertemuan.
Sementara itu, dihadapan awak media yang mewawancarainya, dr Reny membantah bahwa pihak RS mengaku ada kesalahan prosedur dalam penanganan pasien R. “Soal adanya kesalahan prosedur, itu hanya bisa ditentukan dalam persidangan,” tandasnya. (ris)