ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Memasuki Bulan Suci Ramadhan, dalam suasana musibah wabah pandemik Covid 19, Baznas Enrekang menggelar rapat penentuan Zakat Fitrah tahun 2020. Kegiatan tersebut dilakukan bersama beberapa instansi terkait, Rabu (22/4/2020).
Rapat dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Enrekang lantai II, Bamba, Kelurahan Puserren. Rapat itu dihadiri semua perangkat Baznas Enrekang, MUI, dan unsur Disperindag.
H Kamaruddin, Kepala Kandepag Enrekang mengatakan, untuk penentuan jumlah zakat tahun ini dalam suasana pendemi sebaiknya ditentukan lebih awal, namun disesuaikan dengan harga di pasaran masing-masing kecamatan. Ini dilakukan agar tidak terjadi perbedaan di tengah masyarakat.
Ketua MUI Enrekang H Amir Mustafa, dalam kesempatannya, menjelaskan secara filosofis zakat fitrah artinya penyucian diri terhadap orang yang berpuasa.
“Pada intinya Zakat Fitrah itu untuk konsumsi kebutuhan orang miskin namun tujuannya terbagi tiga, Zakat Fitrah Zakat Mal dan Zakat Propesi, yang disimpulkan berdasarkan hadis Nabi adalah berorientasi kepada fakir miskin. Artinya kasih kaya mereka itu dan cukupkanlah kebutuhan mereka bagi yang miskin,” ujarnya.
Dr Ilham Kadir selaku moderator dalam kesimpulan hasil rapat kesepakatan tersebut terkait penetapan jumlah zakat yang disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok (Beras) di pasaran di setiap kecamatan untuk tahun 2020 M/1441 H.
“Hasil rapat hari ini kita tetapkan beberapa kesepakatan antara lain untuk zakat fitrah per kepala tiga setengah liter beras, yang membedakan adalah kualitasnya dan jika diuangkan yang paling tinggi 35 ribu/kepala, beras kualitas tengah Rp30 ribu per kepala dan beras biasa Rp25 ribu/kepala,” ujar Ilham Kadir.
Adapun pengumpulannya Ketua Basnas Enrekang Drs H Mursyid Mallappa menghimbau agar waktunya dipercepat supaya penyalurannya dapat pula dipercepat guna membantu masyarakat miskin yang selama ini dirumahkan. Bantuan tersebut diharapkan segera menikmatinya di tengah-tengah kondisi wabah pandemik Virus Corona.
“Kalau bisa pengumpulan zakat dapat dilakukan lebih awal pada saat bulan Ramadhan agar cepat disalurkan kepada fakir miskin yang selama ini sangat membutuhkan akibat anjuran di rumah saja. Sebab mereka juga ikut berpedan memutus mata rantai penyebaran virus corona, untuk dimanfaatkan selama menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 2020 M./1441 H.” jelas Ketua Baznas Enrekang.
Dalam kesempatan tersebut Baharuddin SE, juga mengharapkan agar pengumpulan Zakat Fitrah ataupun Zakat Mal, dikumpulkan melalui satu pintu yaitu masing kecamatan dan desa mempercayakan kepada UPZ setempat bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mekanisme pengumpulannya.
“Untuk lebih mengoptimalkan penyaluran zakat fitrah oleh Baznas Enrekang diharapkan agar pengelolaannya melalui lembaga dengan tujuan agar semua fakir miskin yang berhak menerimanya tidak lagi tumpang tindih, seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Baharuddin. (*)
Reporter : Armin