• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Begini Cepatnya Jasa Raharja Parepare Santuni Keluarga Korban Lakalantas

Editor: Alfiansyah Anwar
30 Januari 2018
di Sulselbar
Jasa Raharja

Kepala Jasa Raharja Parepare, Abdillah menyerahkan santunan kepada keluarga Dandi, korban lakalantas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Parepare. --amir/pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, utamanya penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Jasa Raharja Cabang Parepare telah menyerahkan santunan senilai Rp50 juta kepada keluarga Dandi (20), korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi Senin (29/1) dini hari di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Penyerahan santunan ini langsung dilakukan pihak Jasa Raharja di rumah duka di Jalan Lasiming, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Senin (29/1) sekitar pukul 4 sore. Artinya, hanya sekira 16 jam setelah peristiwa, Jasa Raharja Parepare langsung bergerak dan menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Dandi anak dari Hasnawati tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Andi Makkasau, Kota Parepare saat di rujuk setelah ditemukan tergeletak di Jalan Raya.  Korban bertabrakan sesama pengendara motor di jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Parepare sekira jam 1.00 wita dini hari.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Kepala Cabang Jasa Raharja, Abdillah didampingi Kepala Satuan  Kota Parepare, AKP Andi Ali Surya menyerahkan secara langsung santunan kepada keluarga korban lakalantas selaku ahli waris senilai Rp50 Juta. Penyerahan ini disaksikan langsung perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Parepare sebagai mitra Jasa Raharja.

Santunan diberikan dalam bentuk rekening BRI untuk mempermudah keluarga korban dalam pencairan dana. “Penyerahan santunan ini sebagai bentuk tanggung jawab Jasa Raharja yang telah diamanahkan oleh pemerintah. Santunan yang kami berikan sesuai degan aturan yang berlaku adalah senilai 50 juta rupiah dalam bentuk rekening, namun karena keluarga korban tidak memiliki rekening BRI maka kami langsung membukakan rekening BRI untuk mencairkan uang tersebut. Untuk dua korban lainnya yang kini masih dirawat, Jasa Raharja juga akan memberikan santunan dengan nilai maksimal 20 juta rupiah,” terang Abdillah kepada PIJAR usai menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Ibunda Dandi, Hasnawati masih terlihat sedih atas duka yang di alaminya. Ia sesekali menangis atas kepergian putra pertamanya yang sudah lama terpisah dari ayah kandungnya lantaran bercerai. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja dan Satlantas atas bantuannya,” ujar Hasnawati.

Sementara dua korban lainnya Asrul dan Supriyadi hingga kini masih dirawat di RSU Andi Makkasau, Kota Parepare. Keduanya mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya. “Kecelakaan yang terjadi Senin dini hari itu menewaskan satu orang meninggal dunia bernama Dandi yang bertabrakan dengan sesama pengendara motor dari arah berlawanan. Mereka semuanya adalah warga Parepare. Kedua korban yang selamat masih dirawat di RSU A.Makkaau Kota Parepare dan kasusnya masih kami dalami,” jelas Kasat Lantas Polres Parepare AKP Andi Ali Surya saat mendampingi Kepala Jasa raharja dalam penyerahan santunan kepada korban lakalantas. (amir pujo/alf)

 

Terkait: Jasa Raharja

BeritaTerkait

Kecelakaan di Tol Cipularang Libatkan 1 Truk dan 17 Kendaraan

Editor: Tohir Muhammad
12 November 2024

...

Periode Januari-Juli 2023 Santunan Kecelakaan Lalin di Sidrap Capai 1,9 Milyar

Periode Januari-Juli 2023 Santunan Kecelakaan Lalin di Sidrap Capai 1,9 Milyar

Editor: Tohir Muhammad
25 Juli 2023

...

PT Jasa Raharja Cabang Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

PT Jasa Raharja Cabang Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

Editor: Tohir Muhammad
20 Januari 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi